Jakarta, FORTUNE – Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby, mengatakan bahwa persetujuan ETF (Exchange-Traded Fund) Bitcoin Spot di Amerika Serikat (AS) oleh Securities and Exchange Commission (SEC) pada Januari lalu merupakan salah satu faktor pendorong meningkatnya harga Bitcoin hingga mencapai titik tertinggi (all time high/ATH) sebelum momentum Halving Day Bitcoin.
Halving Bitcoin adalah peristiwa yang terjadi empat tahun sekali, saat imbalan bagi penambang Bitcoin (block reward) berkurang setengah, usai menambang 210.000 blok.
Menurutnya, ETF membuka peluang besar bagi orang yang awalnya kebingungan menyimpan aset kripto. "Tetapi dengan ETF Bitcoin Spot, orang mudah menyimpan dan berinvestasi kripto,” ujar Robby dalam acara diskusi Reku Finance Flash, Kamis (14/3).
Momentum halving Bitcoin tahun ini cukup berbeda dari tahun sebelumnya, karena biasanya lonjakan harga Bitcoin terjadi setelah halving berlalu. “Market saat ini jauh di luar prediksi,” kata Robby.
Saat ini, harga Bitcoin mampu menyentuh rekor harga tertinggi baru US$73.000 atau setara Rp1,14 miliar (kurs Rp15.635,60 per dolar AS). Sementara momentum halving Bitcoin diproyeksikan baru akan terjadi pada April 2024.
Selain itu, banyaknya institusi besar yang mulai merambah investasi aset kripto juga jadi faktor penyebab kenaikan harga Bitcoin mencapai ATH. “Harapannya di Indonesia (institusi) juga mulai diperbolehkan. Jadi, tidak hanya investor individu yang bertransaksi kripto, tapi juga institusi,” ujarnya.
Jadi perhatian
Terkait persetujuan ETF Bitcoin Spot di AS, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengatakan bahwa situasi ini juga menjadi perhatian untuk diterapkan di Indonesia.
Namun, pihaknya masih memusatkan perhatian pada fitur tambahan bagi investor kripto, seperti staking dan perdagangan berjangka (futures). “Di Indonesia pasarnya masih spot, sedangkan secara global pasar futures nilainya jauh lebih besar. Kita targetkan futures tahun ini,” katanya.
Imbauan untuk investor
Tirta mengimbau para pelaku industri dan investor pasar kripto untuk lebih berhati-hati terhadap pemilihan platform investasi kripto yang terdaftar di Bappebti. “Keamanan merupakan faktor yang tidak bisa dikompromi. Jadi pastikan untuk memilih platform investasi yang terdaftar di Bappebti sebelum berinvestasi kripto,” katanya.
Menurutnya, masih banyak modus investasi yang seolah terlihat logis, tapi ternyata berujung pada penipuan. Ia meminta agar masyarakat memahami aset kripto yang menjadi pilihan dengan sering melihat data-data terkait aset kripto tersebut.
“Konsumen ada yang risk taker tapi ada yang memilih aman-aman saja. Jadi konsumen harus cerdas dan menggunakan dana yang aman untuk berinvestasi,” ujar Tirta.
Sepanjang 2023, Bappebti mencatat adanya 545 aset kripto legal yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Per Januari 2024, Bappebti juga melaporkan bahwa nilai transaksi aset kripto di Indonesia sudah mencapai Rp21,6 triliun dengan pelanggan aktif mencapai 607.592 pelanggan. Dengan adanya halving day Bitcoin, jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat.