Obligasi adalah Surat Utang Berjangka, Ini Penjelasannya

Ketahui definisi dan karakteristiknya

Obligasi adalah Surat Utang Berjangka, Ini Penjelasannya
ilustrasi obligasi (unsplash/amina atar)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • Obligasi adalah instrumen investasi populer di pasar modal dengan tingkat pertumbuhan dan risiko stabil.
  • Obligasi adalah surat utang yang diperjualbelikan, memberikan keuntungan berupa bunga yang bervariasi.
  • Obligasi memiliki jangka waktu 1-10 tahun, dapat diperjualbelikan, dan memberikan kupon tetap pada pemegang hutang.

Obligasi adalah salah satu instrumen investasi yang banyak diminati investor di pasar modal. Di antara jenis investasi lainnya, obligasi menawarkan tingkat pertumbuhan dan risiko yang stabil. Tidak heran, obligasi cukup populer dijadikan sebagai diversifikasi portofolio.

Biasa dikenal sebagai surat utang, obligasi ternyata bisa diperjualbelikan oleh masyarakat. Keuntungan yang diberikan nantinya berupa bunga. Besarannya juga bermacam-macam yang bisa disesuaikan oleh kebutuhan investor.

Lantas, apa sebenarnya obligasi dan keuntungannya? Berikut ulasan lengkap mengenai obligasi di bawah ini.

Apa itu obligasi?

Pada hakikatnya, obligasi adalah salah satu investasi berbentuk surat berharga berupa pernyataan utang dalam jangka waktu panjang yang diterbitkan oleh penerbit kepada masyarakat.

Penerbit yang dimaksudkan mencangkup perusahaan swasta atau pemerintah.

Dalam konteks ini, perusahan tersebut akan berperan sebagai pihak berutang atau debitur. Di sisi lain, masyarakat sebagai investor adalah pihak yang berpiutang atau kreditur. 

Selain itu, obligasi juga kerap dianggap sebagai instrumen investasi pendapatan tetap karena keuntungannya berasal dari tingkat bunga atau kupon tetap pada pemegang hutang.

Sebagai surat jangka menengah panjang yang dapat diperjualbelikan, obligasi berisi surat perjanjian pihak yang menerbitkan untuk melunasi utang serta bunga pada tanggal jatuh tempo.

Umumnya, jangka waktunya selama 1 sampai 10 tahun.

Pengertian menurut para ahli dan Undang-Undang

Agar wawasan Anda tentang obligasi semakin luas, berikut beberapa pengertian obligasi menurut para ahli dan Undang-Undang:

1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 27/PMK.08/2020 tentang Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik

Pada pasal 1, obligasi negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari dua belas bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto.

SUN adalah singkatan dari Surat Utang Negara. SUN dapat dipahami sebagai surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai dengan masa berlakunya. 

2. Frank J. Fabozzi

Menurut Fabozzi, obligasi adalah suatu instrumen utang yang ditawarkan oleh penerbit (issuer) yang disebut debitur atau peminjam untuk membayar kembali kepada investor sejumlah yang dipinjam ditambah bunga selama tahun yang ditentukan.

3. Jonathan B. Berk

Jonathan B. Berk mendefinisikan obligasi sebagai suatu surat berharga yang diterbitkan atau dijual oleh perusahaan atau pemerintah untuk dapat memperoleh dana dari investor dengan pemberian kompensasi berupa bunga yang dibayarkan sesuai perjanjian awal.

Karakteristik obligasi

Sama halnya dengan instrumen investasi lainnya, obligasi mempunyai beberapa karakteristik yang membedakannya. Agar tidak keliru, berikut beberapa karakteristik obligasi yang harus diketahui investor. 

1. Nilai obligasi

Nilai obligasi atau nilai par merupakan informasi jumlah dana yang dibutuhkan sebagai pendasaran mendapatkan utang dari investor.

Jumlah referensi tersebut juga digunakan penerbit obligasi saat menghitung pembayaran bunga. 

Dalam menentukan besaran jumlahnya, biasanya penerbit akan mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari aliran kas perusahaan, kinerja perusahaan, dan tujuan bisnis. 

2. Tingkat kupon

Tingkat kupon di sini merujuk pada tingkat bunga yang akan dibayarkan penerbit obligasi pada pemegang obligasi per tahun. Tingkatan bunga yang diberikan juga berdasarkan pada perjanjian yang sudah disetujui.

3. Jatuh tempo

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, obligasi adalah surat utang berjangka yang diterbitkan oleh perusahan.

Jangka waktu yang diberikan biasanya berkisar dari satu sampai sepuluh tahun. Namun, jatuh tempo surat obligasi adalah lima tahun

4. Jadwal pembayaran

Dalam melunasi utang serta bunga, penerbit obligasi akan melakukan pembayaran secara berkala kepada para investor. Umumnya, pembayaran bisa dilakukan setiap per semester atau triwulan sekali.

Keuntungan obligasi

Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi pada obligasi, berikut sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan sebagai pemegang obligasi.

  • Obligasi menawarkan tingkat return yang lebih stabil dan konsisten.
  • Dibandingkan dengan saham, obligasi relatif tidak terlalu berisiko atau minim risiko.
  • Tingkat suku bunga obligasi biasanya lebih tinggi dari suku bunga tabungan di bank.
  • Obligasi dapat berkinerja baik ketika saham saham sedang menurun karena suku bunga turun sehingga harga obligasi naik.
  • Mendapatkan kupon secara periodik dari obligasi yang dibeli.
  • Memperoleh keuntungan dari penjualan surat utang yang dilakukan.

Dapat disimpulkan bahwa obligasi adalah surat berharga bersifat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dan dapat diperjualbelikan oleh masyarakat. Dalam diversifikasi portofolio, Anda bisa menjadikan obligasi sebagai aset berharga yang cukup menguntungkan. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan Anda dalam dunia investasi.

Related Topics

Obligasi

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

Most Popular

35 Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2024, Penuh Makna!
Meninjau Valuasi Spin-Off Anak Usaha Adaro dan Dampaknya
Adhi Karya Digugat PKPU Gara-Gara Proyek Hambalang
Apakah Uang Rp100 Ribu Bisa investasi? Ini Pilihannya
Mobil BYD Mulai Banyak Terlihat di Jalan, Ini Data Impornya
Tiga Pesan Penting Sidang Kabinet Terakhir Jokowi di IKN