Jakarta, FORTUNE - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) menyalurkan pendanaan efek lebih dari Rp1,25 triliun sepanjang 2021 berjalan. Jumlah tersebut naik 24 persen dibandingkan dengan jumlah penyaluran pendanaan pada tahun sebelumnya/.
Sementara itu, sejak memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2019, PEI telah menyalurkan pendanaan Transaksi Margin Rp2,2 triliun.
Dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12), manajemen PEI meyakini bahwa tahun 2022 merupakan momen pemulihan sektor pasar modal, termasuk bisnis pendanaan efek. Optimisme ini sejalan dengan perkembangan ekonomi global, situasi pandemi yang semakin terkendali, serta target-target BEI, ID Clear, dan KSEI selaku pemegang saham PEI.
Terlebih lagi, OJK berencana menambah produk pendanaan yang dapat disediakan oleh PEI. Hal ini sejalan dengan rencana OJK untuk menerbitkan perubahan Peraturan OJK No.25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.
PEI mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi
Posisi rata-rata outstanding harian sampai dengan akhir November 2021 mencapai Rp130 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar 40 persen jika dibandingkan dengan rata-rata outstanding harian di tahun 2020 yang sebesar Rp91 miliar.
PEI juga mencatatkan nilai posisi outstanding harian tertinggi sejak PEI beroperasi (all-time high), yakni sebesar Rp199,73 miliar pada Senin, 6 Desember 2021. Sebelumnya, posisi tertinggi terjadi pada Jumat, 8 Januari 2021 yang tercatat senilai Rp198 miliar.
Sampai dengan pertengahan Desember 2021, PEI juga telah bekerja sama dengan 13 Anggota Bursa. Tiga di antaranya merupakan partisipan baru PEI di tahun 2021, yaitu Erdikha Elit Sekuritas, Buana Capital Sekuritas, dan Surya Fajar Sekuritas.
Potensi pendanaan efek tahun 2022
Pada 2022, PEI akan menyediakan produk Pendanaan Transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek. Keduanya akan memanfaatkan sistem terintegrasi yang saat ini telah dioperasikan oleh ID Clear.
PEI juga menargetkan pendanaan Repo akan dapat digunakan oleh partisipan PEI pada kuartal II-2022. Sementara pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek diproyeksikan akan hadir pada kuartal ketiga 2022.
PEI menetapkan target nilai pendanaan Repo di tahun 2022 mencapai rata-rata Rp150 miliar per hari, sementara nilai pendanaan melalui Pinjam Meminjam Efek ditetapkan sebesar rata-rata Rp15 miliar. Untuk pendanaan Transaksi Marjin, di tahun 2022 PEI menargetkan nilai rata-rata posisi outstanding harian berada di angka Rp250 miliar.
"Dengan memperhatikan perkembangan jumlah investor, target IPO di tahun 2022, serta proyeksi rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI sebesar Rp13,5 triliun, PEI optimistis bahwa target tersebut sejalan dengan perkembangan pasar modal di tahun 2022," tutur manajemen.
Tak hanya itu, PEI turut mendukung peningkatan kualitas kredit di sektor pasar modal, melalui partisipasi PEI sebagai pelapor wajib pada Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) OJK, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022. Dengan demikian, PEI berperan untuk melaporkan posisi kredit dari partisipan PEI kepada SLIK yang nantinya akan berkontribusi dalam menghasilkan ekosistem kredit yang berkualitas.