Pemerintah AS Tegaskan Sanksi bagi Rusia Berlaku juga untuk Kripto

Lembaga keuangan mewaspadai penghindaran sanksi oleh Rusia.

Pemerintah AS Tegaskan Sanksi bagi Rusia Berlaku juga untuk Kripto
Ilustrasi Bitcoin. (Shutterstock/Coyz0)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

AS, FORTUNE - Badan pengawas aset asing atau Office of Foreign Assets Control (OFAC), yang berada di bawah Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) mempertegas definisi sanksi terhadap Rusia.

Dilansir dari Reuters, pada Jumat (11/3) OFAC menerbitkan panduan yang menyatakan bahwa warga AS dan perusahaan aset digital wajib mematuhi ketentuan tentang sanksi terhadap Rusia, saat memfasilitasi transaksi dalam uang kripto.

“Masyarakat di AS serta bisnis yang berurusan dengan cryptocurrency, harus waspada terhadap upaya untuk menghindari peraturan OFAC dan mengambil langkah-langkah berbasis risiko untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam transaksi terlarang,” tulis OFAC dalam aturan tersebut.

Potensi penghindaran sanksi Rusia melalui kripto

Sebelum pedoman itu terbit, beberapa anggota parlemen di AS mencemaskan jika aset digital akan dimanfaatkan Rusia untuk menyiasati sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat.

Pejabat di administrasi Joe Biden mengatakan bahwa mereka tidak percaya Rusia akan dapat menggunakan cryptocurrency untuk sepenuhnya menghindari sanksi. Namun pemerintah AS masih merasa perlu memperingatkan perusahaan untuk waspada.

Dalam panduan yang dikeluarkan pada Senin (7/3), Jaringan Penegakan Kejahatan Finansial (FinCEN) mengatakan, bursa kripto harus melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Namun, pedoman yang diterbitkan OFAC pada dengan tegas melarang bursa uang kripto untuk terlibat atau memfasilitasi transaksi ilegal.

Pejabat direktur FinCEN, Him Das mengatakan, lembaga keuangan khususnya AS penting untuk waspada terhadap potensi penghindaran sanksi Rusia. 

"Sangat penting bagi lembaga keuangan AS untuk waspada terhadap potensi penghindaran sanksi Rusia, termasuk oleh aktor negara dan oligarki,” kata Das, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (14/3).

"Meskipun kami belum melihat penghindaran sanksi kami secara luas menggunakan metode seperti mata uang kripto, pelaporan segera aktivitas mencurigakan berkontribusi pada keamanan nasional kami,” katanya, melanjutkan.

Selain itu, FinCEN mengingatkan lembaga keuangan tentang bahaya yang ditimbulkan oleh kampanye ransomware yang pernah terjadi terkait dengan Rusia.

Sementara itu, bursa uang kripto utama di dunia, termasuk Coinbase dan Binance, belum mengindahkan panggilan untuk memblokir pengguna Rusia, seperti yang diminta oleh beberapa pejabat Ukraina.

Alex Bornyakov, wakil menteri transformasi digital Ukraina, mengatakan kepada Reuters bahwa bursa uang kripto yang memilih untuk tetap berada di Rusia akan menghadapi reaksi publik kecuali mereka membalikkan arah.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024