Jakarta, FORTUNE- Bitcoin ditutup hampir mendekati US$100.000 untuk pertama kalinya pada perdagangan Kamis (22/11). Terpilihnya Donald Trump dari Partai Republik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) memicu optimisme investor, pemerintahan Trump akan menciptakan lingkungan regulasi yang ramah untuk mata uang Kripto.
Mata uang kripto terbesar di dunia itu diperdagangkan di level US$98.000 hingga US$99.000 pada Kamis sore di AS, setelah sempat menyentuh US$99.073.
Nilai Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini dan naik sekitar 40 persen dalam dua pekan sejak Trump terpilih sebagai presiden AS berikutnya dan sejumlah anggota parlemen pro-kripto terpilih menjadi anggota Kongres.
Trump mendukung aset digital selama kampanyenya, berjanji untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai "ibu kota kripto di planet ini" dan mengumpulkan persediaan bitcoin nasional.
“Di sisi lain, investor kripto melihat berakhirnya pengawasan ketat di bawah Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS Gary Gensler, yang menurut Trump akan digantikan,” tulis Reuters dalam laporannya dikutip Jumat (22/11).
Sinyal positif
Trump juga meluncurkan bisnis kripto baru, World Liberty Financial, pada September. Meskipun detail tentang bisnis tersebut masih sedikit, investor menganggap minat pribadinya pada sektor tersebut sebagai sinyal positif.
Miliarder Elon Musk, pendukung utama Trump, juga merupakan pendukung mata uang kripto. Lebih dari 16 tahun setelah penciptaannya, bitcoin tampaknya akan diterima secara umum.
"Setiap orang yang membeli bitcoin pada titik mana pun dalam sejarah saat ini sedang untung," kata Alicia Kao, direktur pelaksana bursa kripto KuCoin.
"Tetapi mereka yang membelinya lebih awal, ketika ada hambatan signifikan untuk melakukannya dan ada kekuatan keuangan dan pemerintah dunia yang berniat menghancurkannya, adalah pemenang sebenarnya. Bukan karena mereka kaya, tetapi karena mereka benar."
Bitcoin pulih secara cepat usai penurunan dan sempat menyentuh US$16.000 pada akhir 2022. Pemulihan itu terdorong oleh persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin yang terdaftar di AS pada Januari tahun ini.
Komisi Sekuritas dan Bursa sudah sejak lama berupaya memblokir ETF dari investasi dalam bitcoin, dengan alasan masalah perlindungan investor, meski produk tersebut telah memungkinkan investor, termasuk investor institusional, mendapatkan eksposur ke bitcoin.