Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) meraih perpanjangan kontrak jangka panjang dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Periode perpanjangan kontrak berlangsung selama 11 tahun, dari 2024 hingga 2035, dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan BUMA senilai Rp107,8 triliun atau sekitar USD7,8 miliar.
Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan produksi Batu Bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak.
Direktur Utama Delta Dunia Group, Ronald Sutardja mengatakan, telah memiliki dengan hubungan jangka panjang kami dengan Bayan Group, salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia.
Perpanjangan kontrak ini mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group.
"Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10).
Peluang pertumbuhan
Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena, amandemen perjanjian ini merupakan bentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan antar keduanya selama lebih dari 17 tahun.
“Hal ini juga memperkuat upaya kami BUMA untuk selalu memprioritaskan kesuksesan bersama dengan klien kami. Dengan Amandemen Perjanjian ini, kami akan terus meningkatkan keunggulan operasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group,” katanya.
Menurutnya, BUMA akan menciptakan nilai optimal bagi seluruh pemangku kepentingan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. "Kami berharap dapat menjaga momentum positif ini, sehingga terus meraih peluang pertumbuhan, baik bagi kami maupun para pemangku kepentingan," ujar Indra.