Kena Tegur BEI, Ajaib Sekuritas Bakal Perbarui Keamanan Trading

Ajaib Sekuitas dan Stockbit dapat sanksi tertulis BEI.

Kena Tegur BEI, Ajaib Sekuritas Bakal Perbarui Keamanan Trading
Bursa Efek Indonesia. (Wikimedia Commons)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bursa Efek Indobesia (BEI), mengenakan teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital. Hal itu disampaikan melalui dua surat terguran terpisah tertanggal 26 Oktober 2022.

Ajaib Sekuritas merespons surat teguran BEI. Manajemen mengatakan sebagai salah satu stock brokerage terbesar d Indonesia, Ajaib Sekuritas Asia menjalankan komunikasi dengan regulator dan akan terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman .

"Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna," tulis manajemen dalam keterangan yang diterima Fortune Indonesia, Kamis (27/10).


 

Surat terguran BEI

Sebelumnya, BEI telah melayangkan sanksi kepada Stockbit diumumkan melalui  surat No. Peng-00030/BEI.ANG/10-2022. Sedangkan sanksi kepada Ajaib dilayangkan BEI dalam surat No. Peng-00029/BEI.ANG/10-2022.

"Dengan ini diumumkan bahwa PT Bursa Efek Indonesia telah mengenakan Sanksi Teguran Tertulis kepada PT Stockbit Sekuritas Digital (Perusahaan)," tulis BEI dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (27/10). 

Surat dengan bunyi serupa juga dilayangkan kepada Ajaib Sekuritas oleh BEI. Adapun surat tersebut ditandatangani Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan bursa, perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering, Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek, Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi BOFIS Anggota Bursa.

Selain itu, keduanya juga dinilai belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya