Jakarta, FORTUNE - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usahanya, PT PP Energi menjual seluruh kepemilikan sahamnya (divestasi) di perusahaan energi baru terbarukan (EBT) PT Inpola Meka Energi.
Saham Inpola Meka Energi dibeli oleh PT Energi Infranusantara, yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) dan juga terafiliasi dengan Grup Salim.
Dalam keterangannya, PT PP Energi sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham perusahaan sebesar 38,77 persen atau sekitar 496.645 saham di PT Inpola Meka Energi. Divestasi ini nilainya Rp45,17 miliar.
PT Inpola Meka Energi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT) yang dibentuk sejak 2008. Perusahaan ini merupakan pemegang konsesi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) di Lau Gunung, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Inpola Meka Energi juga merupakan penyedia Tenaga Listrik berkapasitas 2x5 Mega Watt dimana PLTMH tersebut telah beroperasi sejak 2020. Kehadiran PLTMH tersebut telah memberikan manfaat yang tinggi kepada Indonesia khususnya kepada masyarakat Provinsi Sumatera Utara.
Corporate Secretary PTPP, Bakhtiyar Efendi mengatakan, dana segar hasil penjualan saham PT Inpola Meka Energi dapat menambah kas PT PP Energi sehingga likuiditas Perseroan menjadi lebih besar di posisi aset lancar dan solvabilitas menjadi terjaga.
"Hal ini sejalan dengan strategi perusahaan dalam rangka penyehatan keuangan melalui divestasi beberapa portofolio bisnis. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk PT PP Energi dan PT PP (Persero) Tbk sebagai pemegang saham mayoritas”, ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1).
Realisasi kontrak baru
Selain bisnis EBT, pada bisnis konstruksi dan properti PTPP diketahui telah mengantongi sejumlah kontrak baru tahun lalu. Hingga 31 Oktober 2023, PTPP mencatat kontrak baru senilai Rp 29,31 triliun. Raihan ini meningkat 34,31 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy) yaitu senilai Rp 21,82 triliun.
Kontrak baru tersebut didominasi oleh proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 42,47 persen, diikuti proyek swasta 40,37 persen dan BUMN 17,16 persen. Adapun perolehan kontrak baru tertinggi yaitu pada sektor jalan dan jembatan sebesar 37,70 persen, pembangunan gedung sebesar 26,68 persen, bendungan 9,00 persen.
Berikutnya, proyek bandara menyubang 7 persen, perkeretaapian sebesar 6,72 persen, industri sebesar 4,84 persen, minyak & gas sebesar 4,46 persen, power plant sebesar 2,58 persen dan pelabuhan sebesar 1,02 persen.
Adapun, capaian proyek baru yang berhasil diraih PTPP di Oktober 2023 diantaranya Pembangunan Bandar Udara IKN (Sisi Landasan Udara) senilai Rp 2,28 triliun, Pembangunan Gedung BNI di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 senilai Rp 1,29 triliun, Jalan Tol Akses Patimban Paket 1 senilai Rp 1,01 miliar, dan Pembangunan Komplek Perkantoran Bank Indonesia IKN Tahap 1 senilai Rp 942 miliar.
"Pertumbuhan nilai kontrak yang dimiliki PTPP tersebut menandakan bahwa perseroan selama ini dipercaya oleh berbagai pihak dalam mengerjakan proyek-proyek di skala nasional maupun internasional," kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi dalam keterangannya, Senin (20/11).