Jakarta, FORTUNE – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membukukan pertumbuhan pendapatan grup usaha hingga 72 persen pada kuartal I-2023 menjadi US$602,99 juta. Seiring peningkatan pendapatan, perseroan tersebut juga memangkas kerugian 50,91 persen menjadi US$110 juta dari periode sama tahun sebelumnya yang sebesar US$224,14 juta.
Pencatatan rugi bersih pada tahun kinerja berjalan ini dipengaruhi oleh penerapan standar akuntansi PSAK 73 yang mengatur tentang pembukuan transaksi sewa pada beban operasi.
"Terlepas dari adanya penerapan PSAK tersebut, Garuda Indonesia secara fundamen operasional kinerja terus mencatatkan kinerja yang positif. Hal ini terlihat dari sejumlah indikator penting pada kinerja usaha baik dari sisi EBITDA, cash flow hingga peningkatan trafik penumpang," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, dalam keterangannya, Kamis (4/5).
Pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia pada kuartal I-2023 ditunjang oleh capaian pendapatan penerbangan berjadwal US$506,82 juta yang tumbuh 87 persen. Kemudian, komposisi pendapatan lainnya US$ 83,35 juta yang tumbuh 50 persen pada tiga bulan pertama 2023.
Trafik penumpang ikut meningkat
Pertumbuhan pendapatan usaha ini selaras dengan peningkatan trafik penumpang yang berhasil dicatatkan Garuda Indonesia. Pada tiga bulan pertama tahun ini sedikitnya berjumlah 4,5 juta penumpang berhasil diangkut. Adapun pertumbuhannya mencapai 60 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar 2,7 juta penumpang.
Irfan mengungkapkan bahwa pertumbuhan pendapatan usaha Garuda Indonesia ini menjadi outlook positif tersendiri bagi kinerja usaha sepanjang 2023.
Di tengah periode awal tahun, Garuda Indonesia berhasil mengimbangkan pendapatan usahanya dengan kinerja operasional. "Capaian ini menjadi langkah berkesinambungan dan awal transformasi kinerja yang secara konsisten menunjukan outlook positif dari upaya perbaikan kinerja usaha yang terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Irfan.
Pemenuhan kewajiban terhadap kreditur
Sejalan dengan kinerja usaha yang semakin solid, Garuda Indonesia pada akhir Maret 2023 lalu juga telah menyelesaikan pemenuhan kewajiban terhadap kreditur yang termasuk dalam klasifikasi kreditur dengan nilai tagihan hingga Rp255 juta.
Pemenuhan kewajiban tersebut sejalan dengan Perjanjian Perdamaian PKPU yang sebelumnya telah disahkan melalui putusan homologasi PN Jakarta Pusat, dan dalam implementasinya turut diselaraskan dengan fokus misi transformasi yang berjalan.
Penyelesaian kewajiban Garuda Indonesia tersebut telah dirampungkan terhadap 254 kreditur yang memiliki nilai tagihan hingga Rp255 juta, dengan total nilai tagihan yang dibayarkan mencapai hingga Rp15.432.720.782.
“Dirampungkannya pemenuhan kewajiban Garuda Indonesia terhadap kreditur dengan nilai tagihan hingga Rp255 juta tersebut menjadi penanda penting atas capaian akselerasi kinerja usaha yang semakin solid, khususnya dalam menjalankan misi transformasi menjadi entitas bisnis yang semakin agile dan adaptif serta memenuhi kewajiban usahanya kepada seluruh kreditur,” ujarnya.
Secara bertahap, kata Irfan, Garuda Indonesia berupaya mengakselerasikan pemenuhan kewajiban usaha untuk kreditur.