Jakarta, FORTUNE - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) meneken Perjanjian Kerja Offtake Bijih dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) terkait pemberian hak memilih membeli bijih Nikel mulai 2026 medatang.
Sekretaris Perusahaan INCO, Natasya Suherto menyatakan Vale Indonesia memberikan MIND ID hak untuk memilih serta membeli bijih saprolit dan atau bijih limonit tertentu yang diproduksi, sebagaimana syarat dan ketentuan dalam perjanjian.
“Kesepakatan offtake dimulai pada 2026 dan tunduk kepada rencana produksi Vale Indonesia,” kata dia seperti dikutip dari keterangannya, Rabu (3/7).
Pembelian bijih tersebut akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif terpisah untuk setiap transaksi jual beli bijih yang bersangkutan. Perjanjian ini tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha Vale.
Setelah dilakukan akuisisi, per 1 Juli 2024, MIND ID telah menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan saham sebanyak 3.583.533.690 lembar saham atau setara dengan 34,03 persen dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan.
Adapun, Vale Canada Limited menjadi pemegang saham terbesar kedua PT Vale Indonesia Tbk dengan kepemilikan sebanyak 3.570.993.764 lembar saham atau setara dengan 33,91 persen.
Perjanjian lain usai dilakukan divestasi
Selain menandatangani perjanjian offtake untuk bijih nikel, pada 28 Juni 2024, INCO juga mengadakan dua perjanjian tambahan dengan Vale Canada Limited (VCL), Vale Technology Development (Canada) Limited (VTDL), Sumitomo Metal Mining Co, Limited (SMM), dan MIND ID terkait Perjanjian Jasa Teknikal dan Manajemen serta Perjanjian Jasa Transisional.
Melalui Perjanjian Jasa Teknikal dan Manajemen, VCL, VTDL, SMM, dan MIND ID sebagai penyedia jasa akan memberikan layanan kepada INCO yang berkaitan dengan manajemen, teknis, dan aspek lain untuk mendukung operasional dan pengembangan proyek.
INCO setuju untuk menerima layanan manajemen, biaya proyek khusus, serta teknis dari keempat perusahaan tersebut, dengan biaya yang akan dibayarkan oleh INCO berdasarkan biaya aktual ditambah marjin sebesar 10 persen.
Selanjutnya, VCL dan VTDL akan memberikan layanan kepada INCO berdasarkan Perjanjian Jasa Transisional selama 12 bulan. Layanan transisional ini termasuk teknologi informasi yang esensial bagi keberlangsungan bisnis.
Untuk layanan yang tidak berkaitan dengan teknologi informasi, perjanjian ini bisa diperpanjang dua kali, masing-masing selama 6 bulan, sesuai kesepakatan para pihak.
Layanan teknologi informasi selama 12 bulan ini juga dapat diperpanjang dua kali, masing-masing selama 6 bulan, dengan perpanjangan lebih lanjut memerlukan kesepakatan tambahan.
INCO setuju menerima layanan transisional dari VCL dan VTDL dengan biaya yang harus dibayarkan berdasarkan biaya aktual ditambah marjin 10 persen. Total nilai transaksi untuk kedua perjanjian ini mencapai maksimal US$10,84 juta.
Kedua perjanjian ini tunduk pada hukum Republik Singapura, dan jika terjadi sengketa, akan diselesaikan di Singapore International Arbitration Centre sesuai aturan yang berlaku di sana.