Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp7,9 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Emiten konstruksi pelat merah ini menargetkan bakal melakukan Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebelum penutupan 2021.
“Perseroan menargetkan dana rights issue sebesar Rp11,90 triliun,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya, Taufik Hendra Kusuma, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12).
Berdasarkan PP Nomor 116/2021, pemerintah melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Waskita sebesar Rp7,90 triliun. Dana yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Nilai PMN tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Dalam PP PMN tersebut, pemerintah menilai bahwa emiten berkode saham WSKT ini perlu untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usahanya.
Dana PMN untuk penyelesaian proyek yang ada
Seluruh dana yang diperoleh dari PMN sebesar Rp7,9 triliun akan digunakan oleh perseroan untuk penyelesaian tujuh ruas tol yang ada. Kemudian dana publik sebanyak-banyaknya sebesar Rp4,0 triliun akan digunakan sebagai modal kerja perseroan maupun anak perusahaan
Hingga saat ini, Waskita masih dalam proses pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perseroan berharap pernyataan efektif OJK atas rights issue diperoleh pekan ini. Dengan begitu, Waskita segera mengumumkan harga pelaksanaan dan waktu rights issue melalui prospektus.
PMN untuk menjaga komposisi saham milik pemerintah
Pada kesempatan sebelumnya,Taufik menjelaskan rights issue diperlukan agar komposisi saham yang dimiliki pemerintah dan publik tetap sama, yakni 66 persen dikuasai pemerintah dan 34 persen dipegang publik.
Harga pelaksanaan rights issue, kata dia, akan ditetapkan Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA).
Perseroan menargetkan, rangkaian pelaksanaan rights issue dapat selesai sebelum penutupan 2021. Tujuannya agar pada 2022, Waskita dapat berfokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru