Edukasi mengenai investasi di pasar modal Indonesia terus dilakukan oleh pelaku pasar, bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Self-Regulatory Organization (SRO), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, meski sudah banyak dilakukan edukasi, setiap tahunnya masih banyak masyarakat yang menjadi korban Investasi Bodong atau penipuan berkedok investasi.
Karena oknum yang melakukan penipuan semakin canggih, penting bagi masyarakat dan investor untuk mengetahui cara menghindarinya.
Berdasarkan data OJK, sepanjang tahun 2017-2023, kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp139,67 triliun. Data tersebut menunjukkan masih banyaknya entitas investasi ilegal yang beroperasi di masyarakat
Ada lima langkah yang bisa diperhatikan untuk menghindari menjadi korban investasi bodong.
Pertama, cek izin dari entitas yang menawarkan produk atau program investasi. Anda bisa dengan mudah memeriksa status izin suatu entitas melalui situs web OJK atau menghubungi hotline OJK di 1500655 atau email waspadainvestasi.ojk.go.id. Investasi yang sah dan terpercaya dipastikan sudah terdaftar di OJK.
Jika menawarkan investasi berjangka atau komoditi, pastikan perusahaan tersebut terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Jika perusahaan tidak terdaftar, maka tidak ada jaminan kelegalan investasi tersebut.
Kedua, berhati-hatilah terhadap tawaran investasi yang menjanjikan hasil yang terlalu tinggi. Waspadai jika ada yang menawarkan keuntungan yang tampaknya tidak realistis. Sebaiknya, tanya terlebih dulu bagaimana alur bisnisnya dan bagaimana mereka dapat menghasilkan keuntungan tersebut.
Return yang besar memang menggiurkan, tetapi bisa jadi itu adalah skema Ponzi, di mana keuntungan berasal dari dana investor baru, bukan dari produk investasi yang sebenarnya. Oleh karena itu, kendalikan diri dan jangan tergoda untuk terjebak dalam investasi bodong.
Ketiga, tanyakan bagaimana perusahaan menjalankan investasi. Jangan terburu-buru untuk berinvestasi saat ada tawaran dari perusahaan. Cobalah untuk bertanya tentang sistem atau mekanisme investasi yang dijalankan perusahaan tersebut. Jika perusahaan terkesan tidak transparan atau menghindari pertanyaan, lebih baik hindari berinvestasi di perusahaan tersebut.
Keempat, jangan merasa takut ketinggalan tren (fear of missing out/FOMO). Topik investasi kini banyak dibicarakan, terutama di kalangan anak muda, sehingga beberapa orang merasa tertekan untuk ikut serta, khawatir dianggap tidak peduli dengan masa depan. Namun, keputusan untuk berinvestasi seharusnya tidak berdasarkan tren atau pendapat orang lain, melainkan harus didasarkan pada kesiapan diri, pengetahuan yang cukup, dan alokasi dana yang tepat.
Kelima, pastikan memiliki tujuan keuangan yang jelas dan memilih instrumen investasi yang sesuai. Tujuan keuangan dan produk investasi harus disesuaikan dengan profil risiko masing-masing.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, pastikan sudah memiliki rencana investasi yang terukur. Jangan lupa untuk melakukan riset, berdiskusi dengan investor lain yang lebih berpengalaman, serta terus meningkatkan literasi keuangan. Pelajari berbagai produk investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan Anda, serta sesuaikan dengan jangka waktu investasi.
Pastikan juga memiliki tabungan dana darurat sebelum mengalokasikan dana untuk investasi, agar jika terjadi penurunan hasil investasi, kebutuhan hidup tetap dapat terpenuhi. Disiplin dalam berinvestasi jangka panjang akan membantu mengurangi risiko investasi.