Indeks Saham Syariah adalah suatu indikator statistik yang menggambarkan pergerakan harga sekumpulan saham syariah yang telah diseleksi berdasarkan kriteria tertentu.
Pemilihan saham syariah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan merilis Daftar Efek Syariah (DES), yang berarti Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak melakukan seleksi langsung terhadap saham syariah, melainkan menggunakan DES sebagai referensi untuk pemilihannya.
Salah satu tujuan dari indeks saham syariah adalah untuk mempermudah investor dalam mencari panduan berinvestasi secara syariah di pasar modal.
BEI terus mengembangkan indeks saham syariah sesuai dengan kebutuhan pelaku industri pasar modal. Saat ini, terdapat lima indeks saham syariah yang tersedia di pasar modal Indonesia.
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang diperkenalkan pada 12 Mei 2011, merupakan indeks komposit saham syariah yang terdaftar di BEI.
ISSI berfungsi sebagai indikator kinerja pasar saham syariah yang terdaftar di BEI. Konstituen ISSI terdiri dari seluruh saham syariah yang tercatat dalam DES yang diterbitkan oleh OJK dan terdaftar di papan utama serta papan pengembangan BEI.
Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November, sesuai dengan jadwal review DES. Oleh karena itu, setiap periode seleksi, beberapa saham syariah dapat keluar atau masuk sebagai konstituen ISSI.
Metode perhitungan ISSI menggunakan pendekatan rata-rata tertimbang kapitalisasi pasar, dengan Desember 2007 sebagai dasar perhitungan.
2. Jakarta Islamic Index (JII)
Jakarta Islamic Index (JII) merupakan indeks saham syariah pertama yang diluncurkan di pasar modal Indonesia pada 3 Juli 2000. Konstituen JII terdiri dari 30 saham syariah dengan likuiditas tertinggi yang tercatat di BEI.
Sama seperti ISSI, pemilihan saham-saham yang menjadi konstituen JII dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES yang diterbitkan oleh OJK.
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen JII. Kriteria likuiditas yang digunakan dalam pemilihan 30 saham syariah konstituen JII adalah sebagai berikut:
- Saham syariah yang telah tercatat dalam konstituen ISSI selama 6 bulan terakhir.
- Seleksi dilakukan terhadap 60 saham dengan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi selama 1 tahun terakhir.
- Dari 60 saham tersebut, dipilih 30 saham dengan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler.
- 30 saham terpilih tersebut kemudian menjadi konstituen JII.
3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
Jakarta Islamic Index 70 (JII70) adalah indeks saham syariah yang diluncurkan oleh BEI pada 17 Mei 2018. Konstituen JII70 terdiri dari 70 saham syariah dengan likuiditas tertinggi yang tercatat di BEI.
Seperti halnya ISSI, pemilihan saham yang menjadi konstituen JII70 dilakukan dua kali dalam setahun, pada bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES yang diterbitkan oleh OJK.
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen JII70. Kriteria likuiditas yang digunakan dalam pemilihan 70 saham syariah konstituen JII70 adalah sebagai berikut:
- Saham syariah yang telah tercatat dalam konstituen ISSI selama 6 bulan terakhir.
- Seleksi dilakukan terhadap 150 saham berdasarkan urutan kapitalisasi pasar rata-rata tertinggi selama 1 tahun terakhir.
- Dari 150 saham tersebut, kemudian dipilih 70 saham dengan rata-rata nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler.
- 70 saham yang terpilih kemudian menjadi konstituen JII70.
4. IDX-MES BUMN 17
IDX-MES BUMN 17 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 17 saham syariah yang berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya, yang memiliki likuiditas tinggi, kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
IDX-MES BUMN 17 merupakan hasil kerja sama antara PT Bursa Efek Indonesia dan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen IDX-MES BUMN 17. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan 17 saham syariah konstituen IDX-MES BUMN 17 adalah sebagai berikut:
- Saham syariah yang termasuk dalam konstituen ISSI.
- Saham milik BUMN atau afiliasinya.
- Dari seluruh saham yang ada, dipilih 17 saham berdasarkan kriteria likuiditas dan fundamental perusahaan yang baik.
5. IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)
IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW) adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang menunjukkan tren pertumbuhan laba bersih dan pendapatan yang relatif terhadap harga, dengan likuiditas transaksi yang baik dan kinerja keuangan yang solid.
IDX Sharia Growth diluncurkan pada 31 Oktober 2022. Sama seperti ISSI, pemilihan saham yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth dilakukan dua kali dalam setahun, pada bulan Mei dan November, mengikuti jadwal review DES oleh OJK.
BEI bertanggung jawab dalam menentukan dan melakukan seleksi saham-saham yang menjadi konstituen IDX Sharia Growth. Kriteria yang digunakan dalam pemilihan 30 saham syariah konstituen IDX Sharia Growth adalah sebagai berikut:
- Saham syariah yang termasuk dalam konstituen Indeks Jakarta Islamic Index (JII70).
- Saham yang membukukan laba bersih dan tidak memiliki rasio price-to-earnings (PER) yang ekstrem.
- 30 saham syariah dengan skor tren pertumbuhan rasio price-to-earnings (PER) dan rasio price-to-sales (PSR) tertinggi terpilih menjadi konstituen indeks.