Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan adanya dugaan transaksi mencurigakan Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi menuturkan bahwa pemeriksaan ini merujuk pada indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar.
“OJK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya,” tulis Inarno dalam keterangan resmi, Kamis (3/10).
Bukan saja pemeriksaan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka OJK akan melakukan jalur penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Inarno.
Selain tindakan pemeriksaan, dalam kegiatan pengawasan transaksi saham, termasuk di antaranya BREN, OJK melakukan analisis atas pergerakan harga saham. Adapun prosedur yang dimaksud berlaku untuk mendeteksi adanya ketidakwajaran dalam perdagangan saham.
Perlu diketahui, dugaan manipulasi saham BREN dan CUAN mencuat beberapa waktu lalu. BREN melantai dengan harga saham IPO sebesar Rp780 per saham, lalu melonjak 1.451% pada September 2024 di level Rp12.100.
Kemudian, harga saham BREN menurun drastis usai dikeluarkan dari indeks FTSE Russell karena dinilai tidak memenuhi syarat jumlah saham beredar (free float).
Saham BREN menempati auto reject bawah (ARB) pada perdagangan 23 September 2024 di level Rp7.075.
Tak jauh berbeda, saham CUAN melakukan IPO dengan harga Rp200 per saham pada 8 Maret 2023 lalu, yang kemudian sempat naik 6.775 persen ke level Rp13.750 per saham.