Jakarta, FORTUNE - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, meyakini rupiah akan terus menguat dan kembali ke level Rp15.000-an per US$.
Dia mendasarkan pandangannya pada sejumlah faktor mulai dari mulai menariknya imbal hasil investasi portofolio, masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, hingga kuatnya prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Bank Indonesia meyakini Nilai Tukar Rupiah ke depan akan menguat ke Rp16.000 per US$, dan kemudian ke-Rp15.800 per US$," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Jumat (3/5).
Menurut Perry, menariknya imbal hasil investasi portofolio ditopang oleh peningkatan suku bunga acuan pada level 6,25 persen.
"Dengan kenaikan itu, kalau kita bandingkan dengan India, yield differencial atau perbedaan yield itu sudah lebih baik dari India sehingga itu menjadi atraktif," katanya.
Berdasarkan catatan BI, aliran modal masuk atau capital inflow telah kembali terlihat di pasar keuangan domestik sejak akhir April 2024.
Pada minggu keempat April, misalnya, aliran modal asing yang sebelumnya keluar di SRBI sudah kembali masuk, dengan total Rp4,5 triliun.
"Nah tiga hari pertama pada Mei ini, data sampai dengan kemarin itu SRBI sudah inflow terus. Jumlahnya Rp1,58 triliun. Bahkan SBN yang semula outflow itu sudah inflow pada minggu pertama bulan Mei tiga hari pertama ini. Totalnya adalah Rp3,75 triliun," ujarnya.
Selanjutnya, prospek pertumbuhan ekonomi yang baik dapat terlihat dari proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada kuartal pertama 2024, serta terjaganya inflasi pada kisaran 2,5 persen +/- 1 persen hingga April lalu.
"Juga, kredit terus tumbuh, dan tentu saja prospek ekonomi itu menjadi daya tarik inflow," katanya.
Koordinasi yang kuat antara bank sentral dengan pemerintah serta KSSK juga dapat menjadi faktor yang memperkuat rupiah ke depannya.
"Kami meyakini dari Bank Indonesia bahwa penguatan nilai tukar rupiah itu akan terus berlangsung dari sekarang sampai dengan akhir tahun. Itu terlihat kalau kita lihat data-data di pasar yang non delivery forward di luar negeri maupun non delivery forward di dalam negeri," ujarnya.