MBMA Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi US$150 Juta

Pinjaman untuk mendukung kegiatan anak usaha MIA.

MBMA Tambah Pinjaman ke Anak Usaha Jadi US$150 Juta
Logo PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menambah nilai pinjaman sebesar US$50 juta ke anak usahanya PT Merdeka Industri Anantha (MIA).
  • Nilai pinjaman yang bisa digunakan MIA mencapai US$150 juta setelah adendum atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham.
  • Perseroan memberikan pinjaman untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan bunga 4,75 persen per tahun.

Jakarta, FORTUNE - PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) menambah nilai pinjaman sebesar US$50 juta ke anak usahanya PT Merdeka Industri Anantha (MIA) sebagaimana tertuang dalam adendum atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tertanggal 22 Januari 2024.

Pada perjanjian sebelumnya, MBMA akan menggelontorkan pinjaman sampai dengan US$100 juta kepada MIA untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.

Dalam keterangannya pada laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary MBMA, Deny Greviartana Wijaya, menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan dalam perjanjian tersebut, kini nilai pinjaman yang bisa digunakan MIA mencapai US$150 juta.

"Berdasarkan perjanjian, perseroan dan MIA telah sepakat bahwa perseroan memberikan pinjaman yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal," katanya sebagaimana dikutip pada Rabu (22/5).

Terhadap setiap pembiayaan yang masih terutang yang diberikan MBMA kepada MIA, akan dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari: (i) Secured Overnight Financing Rate untuk setiap Periode Bunga; dan (ii) 4,75 persen per tahun.

"Jangka waktu pembiayaan yang diberikan oleh perseroan kepada MIA berdasarkan adendum dimulai sejak tanggal efektif (sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian) dan akan berakhir maksimal pada tanggal yang jatuh satu tahun setelah tanggal efektif, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis perseroan dan MIA," ujar MBMA.

MIA merupakan perusahaan yang 99 persen sahamnya secara langsung digenggam oleh MBMA. Dalam perusahaan tersebut, terdapat pula anggota direksi MBMA yang juga menjabat sebagai anggota direksi dan/atau dewan komisaris MIA.

Dus, MBMA memiliki hubungan afiliasi dengan MIA dan transaksi dimaksud termasuk ke dalam kategori transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020 yang hanya wajib untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja kedua setelah tanggal transaksi.

Selanjutnya manajemen MBMA juga menyampaikan bahwa nilai transaksi afiliasi US$150 juta tersebut adalah kurang dari 20 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian perseroan dan entitas anak yang diaudit pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. 

Dengan demikian, transaksi afiliasi tersebut tidak termasuk transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020.

Terlaksananya adendum tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada MBMA yang pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan secara tidak langsung.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

WTO Buktikan Uni Eropa Diskriminasi Minyak Sawit Indonesia
Daftar 10 Saham Blue Chip 2025 Terbaru
Selain Bukalapak, Ini 7 e-Commerce yang Tutup di Indonesia
Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Suspensi Saham RATU Resmi Dicabut, Jadi Top Gainers
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya