MPMX Bagi Dividen Rp115 per Saham , Simak Jadwalnya

Indikasi dividen yield MPMX capai 10,7 persen.

MPMX Bagi Dividen Rp115 per Saham , Simak Jadwalnya
RUPST MPMX Tebar Dividen Rp115 per Saham/Dok MPMX
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) menyetujui pembagian tunai dividen sebesar Rp115 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  • Indikasi dividend yield MPMX mencapai 10,79 persen dengan harga saham Rp1.065 per saham pada intraday sesi I.
  • Jadwal pembagian dividen MPMX: Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 6 Juni 2024, Ex dividen di pasar tunai pada 11 Juni 2024, dan pembayaran dividen tunai pada 28 Juni 2024.

Jakarta, FORTUNE - PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) memutuskan untuk menyetujui pembagian tunai dividen sebesar Rp115 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada Rabu (29/5).

"Sisa laba perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah saldo laba/retained earnings perseroan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan," kata Group Chief Executive Officer MPMX, Suwito Mawarwati, melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/5). 

Dengan harga saham Rp1.065 per saham pada intraday sesi I, indikasi dividend yield MPMX mencapai 10,79 persen. Berikut jadawal pembagian dividen MPMX:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 6 Juni 2024
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 7 Juni 2024
  • Cum dividen di pasar tunai:10 Juni 2024
  • Ex dividen di pasar tunai: 11 Juni 2024
  • Recording date (pemegang saham yang berhak atas dividen tunai):10 Juni 2024
  • Pembayaran dividen tunai: 28 Juni 2024

Kinerja keuangan

Dalam RUPS manajemen tersebut, MPMX juga melaporkan raihan laba bersih (NPAT) yang mencapai Rp526 miliar. 

Suwito mengatakan capaian itu ditopang oleh pertumbuhan pendapatan sebesar 8,8 persen secara year-on-year (yoy) mencapai Rp13,9 triliun.

“Pertumbuhan bisnis perseroan yang positif tahun lalu menunjukkan bahwa fokus serta strategi yang diimplementasikan masih sesuai dengan tujuan kami dalam menjaga kinerja operasional yang solid," kata Suwito.

RUPS MPMX juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan sehubungan dengan adanya penambahan bidang usaha perseroan.

Hal itu sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha serta penyesuaian mengenai kewenangan Direksi dalam Anggaran Dasar.

Related Topics

MPMX

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Apa itu Review? Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Cara Membuatnya
AMDAL Jadi Kendala, Proyek Pabrik Chandra Asri Tertunda
Siapa Pemilik Le Minerale? Ini Profilnya
Ancam Mogok Kerja 2 Hari, KSPI Tolak Wacana PPN 12 Persen
Antisipasi ledakan Trafik Data, Jaringan AI Butuh Peningkatan
Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024