RMKE Rogoh Rp1,3 Triliun untuk Akuisisi Tiga Tambang Baru

Akuisisi dilakukan via PT Nusantara Bara Tambang (NBT).

RMKE Rogoh Rp1,3 Triliun untuk Akuisisi Tiga Tambang Baru
dok. RMK Energy (RMKE)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT RMK Energy Tbk akan mengakuisisi tiga tambang batu bara milik PT Artha Nusantara Mining dan PT Artha Nusantara Resources melalui entitas usaha PT Nusantara Bara Tambang (NBT).
  • Jumlah mahar yang harus dikeluarkan RMK mencapai US$80 juta atau sekitar Rp1,31 triliun dengan cakupan biaya komitmen US$500.000, deposit penandatanganan US$1 juta, harga pembelian awal US$28,5 juta, dan harga pembelian ditangguhkan US$50 juta.
  • Rencana akuisisi bertujuan untuk meningkatkan basis sumber daya perseroan dan memastikan keberlanjutan produksi batu bara dalam jangka pan

Jakarta, FORTUNE - PT RMK Energy Tbk (RMKE) akan mengAkuisisi tiga Tambang Batu Bara yang dimiliki PT Artha Nusantara Mining (ANM) dan  PT Artha Nusantara Resources (ANR).

Aksi korporasi tersebut akan dilakukan melalui entitas usaha PT Nusantara Bara Tambang (NBT), dan telah dimulai pada Selasa (16/7) melalui penandatanganan perjanjian jual beli (PJB) saham di antara para pihak.

NBT adalah entitas terafiliasi perseroan yang 55 persen sahamnya dimiliki PT Royaltama Mulia Tambang (RMT) dan 45 persen saham lainnya dimiliki oleh PT Rantai Mulia Kencana (RMK).

Adapun 99,99 persen saham RMT dimiliki oleh RMKE.

Berdasarkan perjanjian tersebut, jumlah mahar yang harus dikeluarkan RMK untuk mengakuisisi tiga tambang milik ANM dan ANR mencapai US$80 juta atau sekitar Rp1,31 triliun (dengan asumsi rata-rata kurs transaksi BI pada 25 Juni 2024). 

Cakupannya adalah biaya komitmen US$500.000 yang telah dilakukan pada 8 Mei 2024, deposit penandatanganan US$1 juta pada saat penandatanganan PJB, harga pembelian awal US$28,5 juta yang akan dilakukan pada tanggal penyelesaian, dan harga pembelian yang ditangguhkan US$50 juta yang akan diangsur hingga 30 September 2031. 

"Kewajiban ini akan diberikan jaminan perusahaan oleh perseroan," demikian keterangan manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi bursa, dikutip Jumat (19/7).

Rencana akuisisi ANM dan ANR, menurut manajemen RMKE, bertujuan untuk meningkatkan basis sumber daya perseroan dan memastikan keberlanjutan produksi batu bara dalam jangka panjang.

Ketiga tambang yang dimiliki dua perusahaan tersebut memiliki sumber daya 500 juta ton dan cadangan terbukti 180 juta ton.

"Akuisisi ini diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap keseluruhan output perusahaan dan meningkatkan posisi kompetitifnya di pasar," demikian manajemen.

ANM dan ANR juga telah membebaskan sebagian besar lahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan dan jalan khusus pengangkutan batu bara sepanjang 110 km, sehingga pembangunan infrastrukturnya dapat cepat terlaksana.

"Hal ini sangat penting untuk efisiensi dan keberlanjutan transportasi batu bara dari tambang ke pelabuhan," demikian RMKE.

Sumber dana NBT untuk akuisisi tersebut akan diperoleh melalui setoran modal dan pinjaman, dengan perincian sebagai berikut:

  • US$836.833 (atau setara Rp13,75 miliar) dari penyetoran modal oleh RMT.
  • US$684.681 (atau setara Rp11,25 miliar) dari penyetoran modal oleh RMK.
  • US$15.663.167 (atau setara Rp257.361.500.000) akan disalurkan oleh RMT kepada NBT dalam bentuk pinjaman.
  • US$12.815.319 (atau setara Rp210.568.500.000) akan disalurkan oleh RMK kepada NBT dalam bentuk pinjaman

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Beban Kerja Tinggi dan Gaji Rendah, Great Resignation Marak Lagi
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil