Persetujuan Exchange-Traded Fund atau ETF Bitcoin berbasis spot di Amerika Serikat telah lama ditunggu-tunggu oleh para investor.
Momen ini menandai bahwa Bitcoin mendapatkan pengakuan resmi dari regulator terhadap mata uang kripto.
Seperti diketahui, pada Rabu (10/1/20240) Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui penerbitan 11 ETF Bitcoin spot.
Dengan demikian, Bitcoin menjadi aset kripto yang diakui secara resmi oleh pemerintah AS.
Lantas, sebenarnya apa itu ETF Bitcoin, dan bagaimana dampaknya bagi pasar kripto khususnya di Indonesia?
Apa itu ETF Bitcoin?
ETF Bitcoin spot adalah produk investasi yang memungkinkan investor untuk berinvestasi di Bitcoin tanpa harus menyimpan Bitcoin secara langsung.
Sebelum ETF Bitcoin spot disetujui, jika Anda ingin berinvestasi di Bitcoin harus membelinya secara langsung di bursa kripto.
Tentu saja, ini menjadi proses yang rumit dan berisiko karena Anda harus menyimpan Bitcoin di dompet digital milik Anda sendiri.
Namun, dengan adanya ETF Bitcoin spot, kini Anda bisa berinvestasi di Bitcoin dengan cara yang lebih mudah dan aman melalui bursa efek.
Tinggal membeli ETF di bursa efek, kemudian manajer investasi ETF akan bertanggung jawab untuk menyimpan Bitcoin dan mengelola portofolio Anda.
Kelebihan ETF Bitcoin
Berikut adalah beberapa kelebihan ETF Bitcoin yang perlu Anda ketahui:
- Membuka pasar kripto ke lebih banyak orang: Ini memudahkan investor awam yang tidak familier dengan blockchain dan kripto untuk ikut berinvestasi dalam Bitcoin.
- Memudahkan proses investasi: Investor tidak perlu membuat akun di bursa kripto, melainkan hanya dengan akun broker biasa.
- Mengurangi risiko: ETF lebih stabil dibandingkan aset kripto individual, sehingga risiko fluktuasi harganya juga berkurang.
- Diversifikasi portofolio: Investor bisa mengombinasikan Bitcoin dengan aset lain seperti saham, obligasi, dan komoditas dalam satu ETF, sehingga portofolio lebih tersebar dan mengurangi potensi risiko.
Cara kerja ETF Bitcoin spot
- ETF akan terdaftar di Nasdaq, NYSE, dan CBOE yang menyimpan aset berupa Bitcoin
- Emiten ETF akan membeli Bitcoin fisik dari bursa kripto.
- Bitcoin tersebut kemudian akan disimpan melalui kustodian, seperti Coinbase Global.
- ETF akan menerbitkan saham yang mewakili kepemilikan Bitcoin fisik tersebut.
- Investor dapat membeli dan menjual saham ETF di bursa saham.
- Harga saham ETF akan berfluktuasi sesuai dengan harga Bitcoin. Misalnya, jika harga Bitcoin naik 10 persen, maka harga saham ETF juga akan naik 10 persen.
Untuk mengatasi masalah manipulasi pasar, Nasdaq dan CBOE telah bekerja sama dengan Coinbase untuk menciptakan mekanisme pengawasan pasar.
Mekanisme ini akan menggunakan data dari Coinbase untuk memantau aktivitas perdagangan ETF Bitcoin.
Dampak ETF Bitcoin bagi pasar kripto
Kemunculan ETF Bitcoin spot diperkirakan akan memiliki dampak yang signifikan terhadap pasar kripto.
Hal ini diprediksi akan mendorong investasi Bitcoin secara besar-besaran karena sekarang lebih mudah diakses.
Melansir Reuters, analis Standard Chartered mengatakan bahwa ETF Bitcoin mampu menarik sebesar US$50–US$100 miliar pada tahun ini saja, dan mendorong nilai Bitcoin menjadi sekitar US$100 ribu.
Selain itu, beberapa perusahaan seperti BlackRock dan Fidelity yang notabene adalah nama-nama yang familier di dunia jasa keuangan juga telah memasuki sektor ini, sehingga mendorong Bitcoin lebih jauh ke arus utama sebagai sarana investasi yang menguntungkan.
Bitcoin yang selama ini dianggap berbayang dan sangat fluktuatif kini telah menjadi instrumen investasi yang telah diakui secara resmi.
Para ahli pun mengatakan, seiring meningkatnya permintaan Bitcoin, harganya juga akan naik, kemungkinan mendorong lebih banyak investasi dan minat pada kripto.