Anang Hermansyah Tanggapi Larangan Bappebti Soal Token ASIX

ASIX baru meluncur dan menjadi perbincangan di media sosial.

Anang Hermansyah Tanggapi Larangan Bappebti Soal Token ASIX
Shutterstock/Pop Villains.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Anang Hermansyah, pemusik yang pernah menjadi anggota DPR RI, merespons pelarangan perdagangan token kripto miliknya, ASIX, oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Melalui akun Instagram pribadinya, Anang menyatakan token tersebut bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperjualbelikan pada platform pertukaran kripto di Indonesia. 

“ASIX saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri,” begitu pernyataan Anang, Jumat (11/2).

Bappebti dalam cuitan pada akun Twitter @InfoBappebti menyatakan ASIX tidak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia. Itu dipandang menyalahi Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020. 

Harga token Asix

Token Asix saat ini memang tersedia di platform pertukaran Pancake Swap. Menurut Anang, itu merupakan bagian dari proses pencapaian memenuhi persyaratan kapitalisasi pasar (market cap). 

Mengutip data dari coinmarketcap, ASIX mulai diperdagangkan pada awal Februari. Pada perdagangan Kamis (10/2), harganya mencapai US$0,000004194, dan sempat memuncak ke US$0,000006753 meski akhirnya terus merosot.

Kapitalisasi pasar ASIX saat ini hanya US$4,45 juta. Padahal, pada Senin (7/2), ia sempat menyentuh US$9,75 juta.

Tips memilih token maupun uang kripto

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan investor harus memahami bahwa transaksi aset kripto termasuk mata uang maupun kripto telah diatur resmi oleh Bappebti. Dengan demikian, investor bisa melihat daftar berbagai aset kripto yang diperbolehkan Bappebti.

Setiap produk investasi pasti memiliki risiko, termasuk kripto, kata Teguh. Semakin tinggi potensi keuntungan juga akan diikuti dengan semakin tingginya tingkat risiko, begitu pun sebaliknya. 

Investasi aset kripto ilegal atau bodong biasanya beroperasi dengan berbagai modus seperti menjanjikan pendapatan tetap dan menjanjikan bonus dari mendapatkan anggota baru (skema ponzi). Ada pula modus seperti iming-iming dapat hadiah/airdrop, modus menerima pengelolaan dana dengan imbal hasil besar dalam waktu singkat. 

"Pelaku memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar, namun terlebih dahulu masyarakat diminta menempatkan/menyetorkan dananya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Mega Insurance dan MSIG Indonesia Kolaborasi Luncurkan M-Assist
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024
Booming Chip Dorong Pertumbuhan Ekonomi Singapura
Pimpinan G20 Sepakat Kerja Sama Pajaki Kelompok Super Kaya
Dorong Bisnis, Starbucks Jajaki Kemitraan Strategis di Cina