Kenali Pengertian Deposito Sebelum Melakukan Investasi Jangka Panjang

Deposito adalah salah satu jenis investasi jangka panjang.

Kenali Pengertian Deposito Sebelum Melakukan Investasi Jangka Panjang
Ilustrasi menabung. Shutterstock/Worawee Meepian
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Mempelajari lebih lanjut mengenai pengertian deposito tentunya sangat dibutuhkan untuk bekal agar lebih mudah menentukan perencanaan keuangannya. Merencanakan keuangan dengan melakukan investasi pada dasarnya merupakan hal yang wajar di zaman yang serba sulit seperti sekarang.

Pengertian deposito dan ciri khasnya agar mengenal lebih jauh sebelum memilihnya

Salah satu produk dari bank ini memang sangat mengandalkan bunga untuk mendapatkan keuntungannya setiap bulan hingga tahun. Hasilnya bisa diambil kapanpun sesuai keinginan nasabahnya dan perjanjian di awal ketika memilih deposito sebagai investasi keuangan Anda di masa depan.

Deposito sendiri merupakan produk simpanan bank yang penyetorannya ataupun penarikannya bisa dilakukan kapanpun. Melihat pengertiannya tersebut memang sama dengan tabungan namun bunganya lebih tinggi sehingga sering dijadikan pilihan beberapa masyarakat karena dikenal menguntungkan.

Selain berfungsi sebagai tabungan berjangka, fungsi lainnya adalah dijadikan sebagai salah satu produk investasi paling menguntungkan. Sudah disinggung sedikit di atas, menurut BEI deposito mempunyai keuntungan yang stabil dibanding saham dan berikut ini beberapa ciri khas dari simpanan deposito.

1. Dilihat dari Minimal Setorannya

Jika memahami setiap poin ciri khas dari deposito memang terlihat sangat berbeda dengan tabungan pada umumnya. Ciri-ciri pertamanya dilihat dari minimal setorannya biasanya pihak bank akan menentukan syarat penyetoran di awal minimal 5 juta rupiah beda tabungan-tabungan umum lainnya.

Namun tidak semua bank mempunyai kebijakan sama, ada juga mereka yang memberikan kelonggaran atau sedang promo sehingga boleh menyetorkan pertama senilai di bawah 5 juta. Untuk mengetahuinya lebih jelas bisa langsung menanyakan kepada bank dimana Anda menabung setap bulan.

2. Jangka Waktu untuk Simpanannya

Seperti sudah dijelaskan di awal, bahwa deposito akan mempunyai jangka waktu simpanan dan simpanan tersebut tidak akan bisa diambil jika belum jatuh pada waktunya tersebut. Biasanya nasabah akan diberikan beberapa pilihan untuk menentukan jangkanya sesuai kebutuhan simpanannya.

Dimulai dari 1, 3, 6, 12 atau 24 bulan dan menentukannya menjadi bagian terpenting karena disesuaikan dengan kapan simpanan tersebut akan digunakan, misalnya ketika anak mulai sekolah. Ciri khas kedua ini menjadi alasan mengapa deposito cocok untuk masyarakat yang sulit menabung, targetnya bisa pas.

3. Pencairan atau Penarikan Dana Deposito

Sudah sedikit disinggung bahwa penarikan atau pencairan dana deposito memang tidak bisa sembarangan dilakukan seperti tabungan pada umumnya. Hal ini akan bersangkutan dengan penentuan jangka waktu yang akan dipilih sehingga menentukan kapan Anda bisa mencairkan dana tersebut.

Jika belum jatuh pada jangka waktunya Anda sudah ingin mencairkan dananya tentunya akan mendapatkan denda penalty dan membuat keuntungan deposito menjadi kurang maksimal. Anggap saja melakukannya berarti sama saja melanggar perjanjian di awal sehingga tidak dianjurkan dilakukan.

4. Bunga Deposito

Ciri khas keempat adalah bunga deposito cenderung lebih tinggi daripada tabungan pada umumnya. Hal tersebut dikatakan make sense atau masuk akal karena adanya limitasi jangka waktu sesuai perjanjian di awal, serta menjadikannya menguntungkan jika dibandingkan obligasi, saham dan emas.

Meskipun mempunyai bunga tinggi, sebagai nasabah Anda tetap harus mengingat suku bunga yang ditetapkan. Untuk itulah bunganya harus disesuaikan dengan kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), karena besarnya akan ditentukan olehnya serta menjamin simpanan deposito nasabah.

5. Mempunyai Resiko Rendah

Deposito dikenal menjadi produk simpanan dengan resiko rendah, hal ini tentu saja karena produk tersebut mempunyai jaminan LPS dengan syarat tertentu. Serta bank-bank yang Anda pilih sudah masuk ke dalam anggotanya sehingga tentu saja setiap nasabah dengan deposito akan terjamin secara baik.

Jaminan tersebut berlaku jika deposito yang dijaminkan kurang dari 2 milyar rupiah dan suku bunganya maksimal 7,5%. Jika Anda memiliki jumlah simpanan melebihi angka tersebut dengan bunga diatas persentasenya, LPS tidak akan berani memberikan jaminan dana depositonya. Angkat tangan.

6. Deposito bisa Dijadikan sebagai Jaminan

Mungkin masyarakat luas belum banyak yang mengetahui bahwa sebenarnya deposito bisa dijadikan sebagai aset sehingga dapat menjadi jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Namun memang tidak semua jenis bank mau menerimanya, Anda harus mencari dahulu bank-bank bisa menerimanya.

Meskipun bisa dijadikan sebagai jaminan, diharapkan Anda tidak terlalu mengandalkannya karena sudah dibahas bahwa tidak semua bank bisa menerimanya. Hal tersebut justru menjadi tanda tanya resiko menjadikannya jaminan, kurang informasi dapat menimbulkan kerugian bagi simpanan deposito.

7. Produk Simpanan Bank yang Kena Pajak

Dengan mengetahui ciri terakhir ini mungkin bisa membuat beberapa nasabah berpikir dua kali lagi untuk melakukan deposito. Hal tersebut karena memang hitungan terkena pajaknya cukup tinggi yaitu 20% meskipun masing mempunyai 80% namun tetap saja terasa sangat menguras simpanan tabungan.

Mengingat jerih payah untuk mengumpulkannya lalu dengan mudahnya mendapat potongan 20% yang jika dikalikan dengan besarnya keuntungan termasuk lumayan. Namun kembali lagi pada pribadi masing-masing, karena tidak semua orang menganggap 20% jumlah besar sehingga harus dihindari.

Kesimpulan mengenai deposito untuk simpanan berjangka

Melihat pengertian hingga ciri khasnya, mungkin simpanan berjenis deposito ini memang menguntungkan untuk beberapa pihak. Namun perlu diketahui, sama halnya dengan investasi sebaiknya sebelum memilihnya mencari informasi lebih lanjut di bank tempat Anda biasa menabung.

Dengan bekal informasi yang cukup, tentunya Anda tidak akan merasa buta ketika sudah terlanjur terjun ke dalamnya. Hal ini karena banyak kejadian beberapa masyarakat termakan bujuk rayu penawaran namun tidak paham info lengkapnya sehingga merasa dirugikan. Jangan sampai terjadi peristiwa serupa.

Melihat lebih jauh pengertian deposito membuat masyarakat memahami bagaimana cara kerjanya dan proses serta keuntungan menggunakannya. Hal tersebut cukup dijadikan bekal meyakinkan diri terjun langsung ke dalamnya.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

Most Popular

Viral Pertamax Diduga Sebabkan Kerusakan Mesin, Pertamina Minta Maaf
Prabowo Ingin Memastikan Danantara Sesuai Aturan yang Berlaku
MR. DIY Indonesia IPO Desember, Harga Rp1.650–Rp1.870
Nike dan Adidas Kehilangan Dominasi di Sepatu Lari
Menteri Perindustrian RI Tolak Proposal Investasi Apple US$100 Juta
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 25 November 2024