Market Share adalah salah satu hal yang menjadi pertimbangan perusahaan berkenaan dengan kemampuannya akan mendominasi pasar.
Tentu, menjadi pemimpin pasar dan dilirik oleh pesaing merupakan tanda majunya sebuah perusahaan.
Lantas, apa itu market share? Bagaimana cara menghitung market share perusahaan? Berikut penjelasan lebih lengkapnya.
Pengertian market share
Pangsa pasar atau market share adalah persentase dari total penjualan perusahaan. Semakin besar angka persentasenya, maka semakin besar kemungkinan perusahaan dapat dipertimbangkan di dunia bisnis.
Pengertian pangsa pasar selengkapnya dijelaskan dalam undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pangsa pasar merupakan sebuah persentase nilai jual atau beli baik barang maupun jasa komoditi tertentu di mana pelaku usaha menguasai pasar (sejenisnya) dalam periodik tertentu.
Market share sangat dibutuhkan agar perusahaan dapat memperhitungkan persentase penguasaan pasar.
Semakin banyak pelaku usaha dalam pasar komoditi tersebut, maka perebutan pangsa pasar akan semakin sengit.
Misalnya, di Indonesia memiliki banyak pelaku usaha yang menjalankan bisnis sepatu.
Namun, ada satu perusahaan yang menguasai 45 persen pasar, sementara beberapa persen lainnya dikuasai kompetitor. Perebutan ini wilayah pasar inilah yang disebut dengan market share.
Fungsi market share
Setelah memahami pengertiannya, terdapat 3 fungsi dari pangsa pasar atau market share, antara lain sebagai berikut:
1. Barometer keberhasilan pelaku usaha
Fungsi mendasar dari market share adalah barometer keberhasilan pelaku usaha dalam sebuah bisnis. Salah satu indikator kesuksesan sebuah perusahaan adalah mampu menguasai pasar dan bersaing dengan kompetitor yang ada.
Siapa yang mampu mendominasi pasar, maka perusahaan itu adalah perusahaan terbaik diantara kompetitornya.
2. Penentuan posisi perusahaan
Fungsi lain dari market share adalah sebagai pembanding perusahaan satu dengan yang lain.
Agar mengetahui perusahaan Anda berada pada nomor berapa, berikut merupakan 4 posisi perusahaan yaitu:
a. Pemimpin pasar (market leader)
Perusahaan memiliki jumlah pembeli yang banyak dibandingkan kompetitor produk, barang atau jasa sejenisnya.
Adapun karakteristik dari market leader adalah:
- Menjadi market share terbesar
- Mampu bersaing dalam perubahan harga
- Memiliki saluran distribusi dan intensitas promosi yang baik diantara pesaing lainnya
- Menjadi contoh bagi pesaing, hingga mendapatkan penyerangan dan ditiru
- Penantang pasar (market challenger).
Kebalikan dari market leader, penantang pasar atau market challenger adalah pihak-pihak yang berada pada posisi kedua, ketiga, dan seterusnya. Market challenger menjadi ancaman bagi market leader untuk menguasai pasar.
b. Pengikut pasar (market follower)
Posisi ini adalah posisi perusahaan yang memiliki modal yang cukup besar, tapi tidak ingin mendominasi pasar atau mengusik keberadaan market leader dan market challenger.
Biasanya, pelaku usaha pada posisi ini mendapatkan pangsa pasar yang bagus dan menghidari risiko besar.
c. Ceruk pasar (niche market)
Pelaku usaha pada posisi terakhir ini menargetkan pasar yang lebih sempit dan tidak banyak kompetitor. Biasanya mereka menargetkan pada segmen tertentu seperti hobi dan minat konsumen.
3. Bahan evaluasi
Fungsi terakhir adalah bahan evaluasi pelaku bisnis. Melalui market share, Anda dapat membandingkan dirinya dengan kompetitor lainnya.
Anda bisa memperbaiki hal-hal yang sekiranya dirasa kurang dan perlu di-upgrade dari bisnis Anda, seperti kualitas produk, strategi pemasaran, dan lain-lain.
Cara menghitung market share
Sebelum mulai menghitung pangsa pasar, ada dua hal yang harus Anda tentukan, yakni wilayah pasar dan periode yang hendak diukur
Agar dapat mendominasi pasar, berikut rumus perhitungannya:
Market share = (pendapatan perusahaan/pendapatan total industri) x 100%.
Contoh:
Perusahaan Anda selama tahun 2021 memiliki pendapatan sebesar Rp20 juta. Total pendapatan industri periode yang sama adalah Rp120 juta, maka market share perusahaan Anda adalah:
Market share: (Rp20.000.000/ Rp120.000.000) x 100% = 16,6%
Dari perhitungan tersebut, maka market share perusahaan Anda dalam menguasai pasar sebesar 16,6 persen.
Market share adalah cara untuk mengetahui apakah perusahaan Anda mendominasi pasar atau tidak. Melalui perhitungan yang telah didapati, Anda bisa melakukan evaluasi terhadap bisnis yag dijalankan untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Itulah arti, fungsi, cara menghitung dan contoh market share. Semoga bisa menambah wawasanmu ya.