Jakarta, FORTUNE - Bursa Karbon atau IDXCarbon sudah beroperasi setahun. Sejak itu, bagaimana kinerja dari salah satu produk pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) itu? Bagaimana dengan targetnya ke depan?
Pertama, IDXCarbon akan menambah proyek Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi menyebut, dalam waktu dekat, proyek SPE-GRK di bursa karbon.
"Sekarang kan sudah ada tiga, akan tambah satu lagi," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/10).
Sejak resmi mengudara pada 26 September 2023, pengguna jasa IDXCarbon melonjak 5 kali lipat dari 16 menjadi 81. Hingga akhir 2024 ini, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengatakan, bursa membidik 100 pengguna jasa IDXCarbon.
Dari sisi pasokan, unit karbon yang dicatat di bursa karbon sudah berjumlah 1,77 juta ton CO2e pada 26 September 2024, tumbuh 110,82 persen (YoY) dari 842.950 ton CO2e pada periode yang sama di 2023. Adapun, unit karbon yang tersedia setelah retirement mencapai 1,35 juta ton CO2e.
Adapun, tiga proyek SPE-GRK yang sudah dicatatkan di bursa karbon, mencakup: Pertamina Geothermal Lahendong, PLTGU di Muara Karang milik PLN, serta PLTM di Gunung Wugul milil Grup PLN.
Total SPE-GRK yang sudah diperdagangkan dari tiga proyek itu mencapai 613.894 ton CO2e, naik 33,47 persen (YoY) dari 459.953 ton CO2e. Yang mana, 420.029 ton CO2e sudah digunakan atau dilakukan retirement. Nilai transaksinya pun sudah mencapai Rp37,06 miliar, meningkat 26,87 persen (YoY) dari sebelumnya Rp29,21 miliar.
"Kita patut optimistis atas pencapaian ini, mengingat di tengah tantangan perdagangan karbon yang dihadapi banyak negara, akumulasi volume transaksi masih lebih tinggi dibandingkan dengan bursa karbon di negara lain yang berusia sebaya, seperti Bursa Karbon Malaysia dan Bursa Karbon Jepang," kata Iman, Kamis (3/10) di Bursa Efek Indonesia.
Untuk terus menyokong pertumbuhan bursa karbon, IDXCarbon pun memperpanjang periode gratis biaya pendaftaran bagi calon pengguna jasa, pembebasan biaya pencatatan unit karbon dan biaya membership, serta pembebasan biaya tahunan bagi seluruh pengguna jasa.