3 Fakta Waskita Karya, yang Sahamnya Disuspensi Lagi

Dari penundaan bayar utang bunga hingga korupsi Dirut.

3 Fakta Waskita Karya, yang Sahamnya Disuspensi Lagi
Gedung Waskita Karya.(Liveflickr)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) kembali mengalami suspensi mulai awal pekan ini. Salah satunya, karena perseroan belum bisa membayar utang bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.

“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham WSKT di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman lebih lanjut,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan  BEI, Pande Made Kusuma Ari dalam pengumuman resmi BEI, dikutip Selasa (9/5).

Sebelumnya, PLT Direktur Utama Waskita Karya (WSKT), Mursyid menyampaikan, perseroan tak bisa membayarkan bunga ke-11 atas Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 seri B yang jatuh pada 6 Mei 2023.

“[Karena] tidak diperolehnya persetujuan dari pemegang obligasi atas permohonan untuk menunda pembayaran bunga, dari semula 6 Mei menjadi 6 Agustus 2023,” tulis perseroan dalam keterbukaan informasi.

Di luar aksi menunda membayar utang bunga obligasi, ada beberapa informasi terkait Waskita Karya beberapa waktu belakangan ini. Apa saja itu? Berikut ulasan informasinya.

Fakta Waskita Karya, BUMN yang sahamnya baru disuspensi BEI

  • Waskita Karya dalam masa standstill

Selain karena tak mendapat izin penundaan, ketidakmampuan WSKT membayar utang bunga obligasi juga terjadi karena perseroan sedang dalam periode standstill. Itu mewajibkan perseroan menerapkan equal treatment kepada semua kreditur.

“Sehingga perseroan tak dapat melakukan pembayaran apapun selama masa standstill, termasuk melakukan pembayaran bunga dan/atau pokok atas kewajiban keuangan perseroan terhadap semua pemegang obligasi dan pemberi pinjaman perbankan,” jelasnya.

Menurut SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita.

Periode itu hanya berlangsung mulai 7 Februari sampai dengan 15 Juni 2023. WSKT pun tengah menggodok skenario modifikasi Master Restructuring Agreement (MRA) dan restrukturisasi komprehensif.

  • Korupsi Direktur Utama

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menjadi tersangka dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast (2016–2020). Ia disebut memerintahkan serta mengizinkan pencairan dana supply chain financing (SCF) memakai dokumen palsu, bertujuan untuk membayar utang akibat pembayaran proyek-proyek fiktif demi mengikuti permintaannya. Akibat kasus tersebut, BPKP menghitung negara mengalami kerugian senilai Rp2,54 triliun.

Related Topics

PT Waskita Karya Tbk

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024