Tiga Saham Ini Diawasi Bursa Karena UMA, Investor Harus Apa?

UMA merujuk pada pergerakan harga saham yang tak biasa.

Tiga Saham Ini Diawasi Bursa Karena UMA, Investor Harus Apa?
Shutterstock/ITTIGallery
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah saham berada di bawah pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring terjadinya aktivitas pasar tak biasa atau Unusual Market Activity (UMA). Saham tersebut di antaranya seperti PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), PT Indo Pureco Pratama Tbk. (IPPE), dan PT Net Visi Media Tbk. (NETV).

Menurut BEI, harga saham ketiga emiten dinilai mengalami peningkatan di luar kebiasaan. “Pengumuman UMA tak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran di bidang pasar modal," tulis BEI dalam pengumumannya. 

Sehari setelah pengumuman UMA, saham NETV terpantau melemah 6,80 persen pada penutupan perdagangan Kamis sesi I. IPPE juga terkoreksi 6,96 persen pagi ini. Di sisi lain, saham SUPR justru menanjak 20 persen menjadi Rp41.100.

Sebagai informasi, UMA adalah aktivitas perdagangan atau pergerakan harga efek yang tak biasa pada jangka waktu tertentu. Di mana menurut penilaian bursa, hal itu berpotensi mengganggu perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Jika itu terjadi, maka bursa akan mencermati pergerakan pola transaksi tiap saham. Lantas, apa yang harus dilakukan oleh para investor pasar modal? Simak ulasan berikut. 

Imbauan kepada investor di tengah UMA NETV, SUPR, dan IPPE

Di saat BEI mencermati pola transaksi saham, para investor dapat menerapkan langkah sebagai berikut: 

- Memperhatikan respons dan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI.

- Mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya masing-masing.

- Meninjau dan mengkaji lagi rencana aksi korporasi perseroan bila belum mendapat lampu hijau dari RUPS.

- Mempertimbangkan sejumlah kemungkinan yang bisa timbul di kemudian hari, sebelum mengambil keputusan investasi.

Pergerakan saham NETV, SUPR, dan IPPE

Ada sejumlah kesamaan yang menyebabkan ketiga emiten dikategorikan UMA, yakni: harga saham ketiganya mengalami peningkatan mingguan dan bulanan. Begitu pula selama perdagangan pada 2022.

Tercatat sejak 26 Januari 2022, saham NETV tercatat menguat 159,47 persen hingga perdagangan sesi I, Kamis (17/2). Tingkat kenaikan harga selama lima hari terakhir sudah melampaui 52 persen.

Sementara SUPR, sahamnya naik bertahap hingga menguat 125,82 persen dalam sepekan terakhir dan dalam sebulanan mencapai 156,88 persen. Sepanjang 2022, tingkat penguatan harganya menyentuh 163,46 persen.

Saham IPPE naik 62,12 persen seminggu terakhir, sedangkan kenaikan bulanannya mencapai 162,58 persen. Selama perdagangan 2022, harga sahamnya juga meroket 105,77 persen.

Magazine

SEE MORE>
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024

IDN Channels

Most Popular

Harga Saham Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Hari Ini, 21 November 2024
Siapa Pemilik Grab? Perusahaan Jasa Transportasi Terbesar
Terima Tawaran US$100 Juta Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp300 Miliar
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 21 November 2024
Tolak Wacana PPN 12 Persen, Indef Usulkan Alternatif yang Lebih Adil
Harga Saham GoTo Group (GOTO) Hari Ini, 22 November 2024