Jakarta, FORTUNE - Emiten perbankan milik konglomerat Chairul Tanjung, PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) bakal menambah modal melalui Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ( PMHMETD III) atau rights issue. Dalam aksi korporasi tersebut, Salim Group dan Bukalapak nantinya bakal masuk menjadi investor strategis.
BBHI akan menerbitkan 10.047.322.871 saham biasa yang setara 86 persen modal perseroan dengan nominal Rp100 per saham dan harga pelaksanaannya Rp478 per lembar. Dengan begitu, dana yang akan BBHI himpun dari rights issue berjumlah sekitar Rp4,8 triliun.
Sebagai informasi, saat ini mayoritas saham BBHI dikuasai PT Mega Corpora (MC) dengan kepemilikan 90 persen saham. Dengan rights issue ini, kepemilikan saham perseroan akan terdilusi.
MC menyatakan hanya akan melaksanakan sebagian dari HMETD yang menjadi haknya yakni sekitar 2,71 miliar saham atau setara 30 persen dari seluruh HMETD senilai Rp1,29 triliun. Sedangkan sisa hak HMETD yang tidak diambil oleh MC, dialihkan kepada sejumlah investor. Siapa sajakah itu?
Masuknya Bukalapak dan Salim Group sebagai Investor Strategis
Berdasarkan keterbukan informasi, sisa HMETD MC akan dialihkan kepada enam investor strategis. Berikut perincian nama beserta jumlah saham yang akan dimiliki masing-masing investor strategis:
- PT Bukalapak.com Tbk: 2.497.816.903 saham.
- Abadi Investments Pte. Ltd: 1.521.117.930 saham.
- PT Indolife Investama Perkasa (anak usaha Salim Group): 1.303.815.386 saham.
- H Holdings Inc.: 448.744.769 saham.
- Trusty Cars Pte. Ltd: 150.000.000 saham.
- PT CT Corpora (CTC): 408.318.058 saham.
Secara kumulatif, dana pelaksanaan HMETD keenam investor strategis itu berjumlah Rp 3,02 triliun. Perusahaan menjadwalkan HMETD ini diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 5 hari kerja mulai 13 Januari 2022 sampai dengan 19 Januari 2022.
Penggunaan Dana Rights Issue
Perseroan akan menggunakan dana hasil penambahan modal HMETD III—setelah dikurangi biaya emisi—untuk menguatkan struktur permodalan guna meningkatkan modal inti perseroan menjadi KBMI yang tergolong dalam KBMI 2. Itu sesuai dengan POJK No. 12/2021.
Selain itu, dana juga akan ditujukan untuk pengembangan usaha, termasuk mengembangkan kegiatan di sektor kredit berbasis inovasi teknologi atau bank digital.