BEI Bantah Kecolongan Kasus Dugaan Gratifikasi IPO

BEI pun menyebut kasus itu tak ganggu proses IPO.

BEI Bantah Kecolongan Kasus Dugaan Gratifikasi IPO
Bursa Efek Indonesia/Dok. Desy Y/Fortune Indonesia
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • BEI tetap mempertahankan target IPO 2024 meskipun kasus dugaan gratifikasi melibatkan oknum karyawan.
  • Ada 23 calon emiten yang menunggu melantai di BEI, dengan sektor consumer cyclicals dan non-cyclicals mencatatkan empat calon perusahaan terbuka.
  • Proses tindakan pendisiplinan terhadap lima oknum karyawan yang terlibat dalam kasus gratifikasi IPO sudah dilakukan bulan lalu, namun investigasi lanjutan masih berjalan.

Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) tak merevisi target IPO (Initial Public Offering) pada 2024 di tengah adanya kasus dugaan Gratifikasi yang dilakukan oknum karyawan.

Menurut Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, target IPO sepanjang tahun ini masih tetap sama. "Saya kira tidak ada penurunan target, semua proses tetap dijalankan sebagaimana mestinya," kata Jeffrey kepada pers, dikutip Selasa (3/9).

Dalam antrean IPO saham BEI, ada 23 calon emiten yang menunggu giliran melantai ke bursa. Terdapat 17 perusahaan dengan aset skala menengah (antara Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar), lima perusahaan dengan aset skala besar (di atas Rp250 miliar), dan satu perusahaan aset skala kecil (di bawah Rp50 miliar).

Dari segi sektor, sektor consumer cyclicalsconsumer non-cyclicals, dan energi masing-masing mencatatkan empat calon perusahaan terbuka. Diikuti oleh sektor bahan baku dengan tiga calon emiten, perindustrian dan infrastruktur yang masing-masing memiliki dua calon emiten; serta sektor finansial, kesehatan, teknologi, juga transportasi dan logistik yang masing-masing mempunyai satu calon emiten baru.

Adapun, pada 2024 ini, BEI membidik IPO saham sebanyak 62 perusahaan. Sampai dengan 30 Agustus 2024, sudah ada 34 perusahaan yang melantai di BEI, dengan dana dihimpun sejumlah Rp5,15 triliun.

Perkembangan kasus gratifikasi IPO

Lebih lanjut, Jeffrey menegaskan tidak kecolongan ihwal kasus gratifikasi IPO yang melibatkan lima oknum karyawannya. Proses tindakan pendisiplinan pun sudah dilaksanakan pada Juli 2024, sebelum kabar tersebut dilaporkan oleh media.

"Prosesnya sudah dilakukan bulan-bulan lalu. Jadi, bukan karena ramai baru ditingak, sudah ditindak lama," kata Jeffrey.

Namun, ia menolak memperinci kronologi dan awal mula kasus itu diketahui. Demikian pula dengan nama-nama emiten yang terseret dalam dugaan kasus tersebut.

Sampai saat ini, investigasi lanjutan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI pun masih berjalan. "Kita tunggu saja bersama-sama. Jadi, ditunggu saja proses tersebut. Yang dalam kewenangan kami adalah memberikan sanksi kepada karyawan kami dan itu sudah kami lakukan," jelas Jeffrey.

Untuk menjaga kepercayaan publik, BEI mengatakan selalu melakukan proses peningkatan integritas, sesuai dengan prinsip GCG (good corporate governance) lewat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan ISO 37001:2016.

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

12 Tahun Dijual, Rumah Mewah Michael Jordan di Chicago Akhirnya Laku
Isak Tangis Sri Mulyani di Banggar DPR Usai Sepakati RUU APBN 2025
OnlyFans Cetak Rekor Pendapatan, Capai US$6,6 Miliar di 2023
Bunga Acuan Turun, BI Proyeksikan Kredit Bank Tumbuh 12%
Perbedaan Istana Garuda dan Istana Negara IKN, Jangan Keliru
TikTok Ungkap 4 Jenis Konsumen, Penjual Harus Paham