Jakarta, FORTUNE - Selepas aksi Penawaran Umum oleh Pemegang Saham (PUPS), berapa persen sisa kepemilikan PT Alam Tri Resources Indonesia Tbk (ADRO) atas saham PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI)?
Berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Senin (16/12), ADRO melaporkan jumlah saham dan persentase kepemilikan sahamnya di AADI selepas aksi PUPS hanya tinggal 1,19 miliar unit saham, dengan persentase hak suara 15,37 persen.
Sebelum PUPS, jumlah saham AADI milik ADRO hampir 7,01 miliar saham, dengan persentase hak suara 89,99 persen. Itu karena ADRO sudah mengalihkan 5,81 miliar saham AADI melalui PUPS, dengan harga penjualan Rp5.960 per saham.
Direktur Adaro Andalan Indonesia, Julius Aslan dan Lie Luckman pun menyampaikan, Boy Thohir turut serta membeli 450,36 juta saham AADI, dengan hak suara 5,78 persen, melalui PUPS ADRO. Transaksi oleh Boy berlangsung pada 9 Desember 2024.
Di luar Boy Thohir, PT Adaro Strategic Investments (pengendali saham AADI lainnya) pun membeli 3,2 miliar saham perseroan, dengan persentase hak suara 41,10 persen.
Boy Thohir dan Adaro Strategic Investments sama-sama menyatakan komitmen untuk tak melepas posisi pengendali AADI minimal satu tahun setelah pernyataan pendaftaran efektif IPO perseroan.
Selain pengendali, para direksi AADI pun turut serta dalam PUPS ADRO, yakni Komisaris AADI, Primus Dorimulu, yang melakukan aksi beli atas 8.500 saham AADI lewat PUPS.
Waktu pelaksanaan PUPS dan tujuannya
Adapun, tanggal transaksi PUPS ADRO atas saham AADI terbagi menjadi tiga, yakni:
- 9 Desember 2024, dengan pengalihan sebanyak 5,52 miliar saham AADI.
- 10 Desember 2024, dengan pengalihan sebanyak 144,35 juta saham AADI.
- 11 Desember 2024, dengan pengalihan sebanyak 146,12 juta saham AADI.
Tujuan dari PUPS itu adalah memisahkan pilar bisnis pertambangan batu bara termal dan sejumlah bisnis pendukung, dengan pilar bisnis mineral dan energi hijau. "Demi mempertahankan sinergi yang solid dari integrasi bisnis-bisnis yang termasuk dalam sektor-sektor industri dengan keterkaitan yang lebih erat," demikian pernyataan dari Direktur ADRO, Michael W.P. Soeryadjaya dan Iwan Dewono Budiyuwono.