Jakarta, FORTUNE - Perusahaan teknologi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) bersama perusahaan manajer investasi PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (AMOR), membentuk perusahaan patungan yang bernama PT Buka Investasi Digital (BID).
Menurut keterbukaan informasi, aksi korporasi itu adalah bagian dari restrukturisasi internal di ekosistem grup Bukalapak.
"Pada 28 Maret 2021 telah dilakukan transaksi berupa pendirian PT Buka Investasi Digital (“BID”) dengan penyetoran modal oleh Perseroan dalam bentuk lainnya (inbreng) yang terdiri dari saham-saham milik Bukalapak di BIB," tulis Sekretaris Perusahaan BUKA, Perdana A. Saputro dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/3).
Adapun setoran modal ke BID sebesar 29.900 saham milik Bukalapak di PT Buka Investasi Bersama (BIB) senilai Rp200,7 miliar. Merek-merek “bmoney” yang kini dalam proses pendaftaran di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham (nilainya hampir Rp3,8 miliar).
Berikutnya, penandatanganan perjanjian pinjaman sejumlah Rp15 miliar antara BIB dan BID.
Dengan demikian, total nilai transaksi itu mencapai Rp219,7 miliar atau 0,9 persen dari ekuitas Bukalapak per kuartal ketiga 2021.
"Transaksi ini dilakukan dalam rangka pengembangan strategi usaha perseroan di masa mendatang, terutama untuk menyediakan all in one investment platform untuk semua segmen baik individu maupun institusi," terang manajemen Bukalapak.
Dampak pendirian anak usaha Bukalapak
Dengan pembentukan BID, Bukalapak bakal menerima sejumlah manfaat, seperti:
- Kemudahan dalam mengembangkan kegiatan usaha, sehingga bisa menyokong kinerja BUKA.
- Memberi manfaat untuk menjangkau kebutuhan masyarakat dalam memberi ketersediaan akses ke berbagai produk dan layanan jasa keuangan.
- BUKA dapat melakukan ekspansi pasar di bidang layanan jasa keuangan lewat BID.
- Berpotensi meningkatkan pendapatan BUKA.
BID dan BIB terafiliasi sebagai perusahaan terkendali milik Bukalapak. Sebab, perseroan memiliki 79,733 persen saham di BID dan 99,70 persen saham di BIB. Anggota direksi dan dewan komisaris keduanya pun memiliki kesamaan.