Bukit Asam Bagikan 100% Laba ke Investor, Dividen Rp1.090/Saham

Laba Bukit Asam pada 2022 sebesar Rp12,5 T.

Bukit Asam Bagikan 100% Laba ke Investor, Dividen Rp1.090/Saham
source_name
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) siap membagikan dividen jumbo senilai total Rp12,56 triliun atau setara 100 persen dari laba bersih sepanjang 2022. Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar kemarin, Kamis (16/6).

Adapun, nilai dividen PTBA per sahamnya adalah Rp1.090, naik pesat dari dividen tahun sebelumnya. Pada tahun buku 2021, Bukit Asam mendistribusikan dividen senilai Rp688,51 atau secara total, Rp7,9 triliun.

Pengumuman jadwal pembayaran dividen PTBA akan dilakukan setelah manajemen menyerahkan risalah RUPS kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saham PTBA tercatat menguat 7,99 persen ke harga Rp3.920, Jumat (16/6) pukul 11.10 WIB, setelah ditutup di level Rp3.630 kemarin (15/6) sore. Melansir RTI Business, volume transaksinya mencapai 177,33 juta saham. Sementara itu, nilai transaksinya sebesar Rp703,26 miliar, dengan frekuensi transaksi 33.947 kali.

Kinerja solid pada 2022

Kenaikan signifikan dividen PTBA itu sejalan dengan rekor kinerja yang dicatat perseroan pada 2022. Pendapatan perusahaan meroket 146 persen secara tahunan (YoY) dari Rp29,3 triliun menjadi Rp42,6 triliun, diikuti kenaikan laba bersih 159 persen (YoY) dari Rp7,9 triliun.

Selain itu, total asetnya juga bertumbuh 126 persen (YoY) dari Rp36,1 triliun pada 2021 menjadi Rp45,4 triliun tahun lalu.

Bukit Asam juga berhasil meningkatkan produksi 24 persen (YoY) menjadi 37,1 juta ton, dari 30,04 juta ton. Penjualan batu baranya juga naik 12 persen (YoY) dari 28,4 juta ton menjadi 31,6 juta ton.

Ekspor perseroan tercatat sebesar 12,5 juta ton. Sementara itu, realisasi domestic market obligation (DMO) mencapai 19,2 juta ton, yakni 119 persen dari realisasi di tahun 2021 yang hanya 16,1 juta ton.

Agenda RUPS lainnya

Selain pembagian dividen, RUPS dari anggota Grup MIND ID itu juga menyetujui laporan tahunan dan laporan tahunan keuangan, mengesahkan laporan keuangan konsolidasian, menetapkan tantiem direksi dan komisaris tahun buku 2022 serta gaji, fasilitas, dan tunjangan tahun buku 2023.

RUPS juga menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan dan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil tahun 2023, serta persetujuan atas perubahan anggaran dasar perusahaan.

Para pemegang saham menyepakati usulan perubahan susunan pengurus perseroan, yang mana Agus Suhartono mundur dari posisi Komisaris Utama dan Devi Pradnya Paramita berhenti sebagai Komisaris. Agus digantikan oleh Irwandy Arif, lalu hadir dua Komisaris Independen baru, yaitu: Kurnia Toha dan Rahmat Hidayat.

Dus, susunan pengurus perseroan berubah menjadi:

- Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Irwandy Arif
  • Komisaris Independen: Kurnia Toha
  • Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan
  • Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
  • Komisaris: E Piterdono HZ
  • Komisaris: Carlo Brix Tewu

- Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Arsal Ismail
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
  • Direktur Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
  • Direktur Operasi dan Produksi: Suhedi
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman

Magazine

SEE MORE>
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024
The Big Bet
Edisi Mei 2024
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024

IDN Channels

Most Popular

Dari 18,9 Juta Penerima Kartu Prakerja, Mayoritas Milenial dan Gen Z
PTBA Gandeng Tiga Bank Himbara Demi Fasilitas Pemanfaatan DHE
Dirut Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia, Ini Profilnya
Valuasi X Turun Drastis, Kini Hanya 25% dari Nilai Awal
Grup Astra Sebar Dividen Interim, Ini Jadwal ASII, AALI, dan UNTR
Kenali Modus Penipuan Terbaru, Tetap Waspada!