Jakarta, FORTUNE - Jumlah Emiten Perbankan dengan notasi khusus bertambah dua. Kini, ada 6 emiten bank bernotasi khusus di Bursa Efek Indonesia (BEI). Apa saja emitennya?
Berdasarkan data terbaru BEI per 17 April 2024, dua emiten bank yang baru saja mendapat notasi khusus adalah PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) dan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC). Notasi khususnya adalah L, yang diberikan khusus bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahunan. Adapun, laporan keuangan 2023 terakhir dari kedua emiten adalah laporan kuartal III.
Sebelumnya, sudah ada empat emiten perbankan yang sudah beroleh notasi khusus X, yakni para emiten yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Keempat emiten itu, mencakup:
- PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS).
- PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW).
- PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS).
- PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD).
Secara menyeluruh, ada 257 emiten yang dibubuhi notasi khusus oleh BEI per 17 April 2024 pukul 17.00 WIB.
Kinerja emiten perbankan bernotasi khusus
Bagaimana kinerja para emiten perbankan bernotasi khusus di BEI? Pertama, Bank KB Bukopin, yang masih membukukan rugi Rp3,37 triliun pada akhir Kuartal III 2023. Angka itu melonjak dari rugi bersih di periode serupa pada 2022, yakni Rp2,63 triliun.
Kedua, Bank JTrust Indonesia. Emiten itu sukses membukukan laba periode berjalan sebesar Ro111,33 miliar per akhir kuartal III 2023, naik dari Rp85,06 miliar pada periode serupa di 2022.
Ketiga, Bank Banten meraih laba bersih Rp9,50 miliar di akhir November 2023, berbalik dari rugi Rp136,55 miliar pada rentang waktu serupa di 2022. Itu merupakan sebuah titik balik bagi perseroan, sebab sebelumnya belum pernah mencetak laba sejak berdiri.
Lalu ada Bank QNB Indonesia yang membalikkan kerugian Rp400,73 miliar pada 2022 menjadi laba bersih senilai Rp69,25 miliar pada 2023.
Emiten kelima, Bank IBK Indonesia, mencatat laba bersih Rp187 miliar pada 2023, melejit 80 persen (YoY) dari Rp103 miliar. Terakhir, Bank of India Indonesia, yang labanya melejit 194,34 persen (YoY) dari Rp16,59 miliar menjadi Rp48,83 miliar pada 2023.