Jakarta, FORTUNE - PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menandatangani sejumlah perjanjian, Selasa (3/10), di Jakarta.
Itu merupakan langkah lanjutan dari keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang rilis pada 12 Juni 2023 tentang penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di wilayah Way Ratai, Provinsi Lampung.
Kesepakatan-kesepakatan tersebut akan menjadi asar dari pembentukan badan usaha lokal baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.
Nantinya, badan usaha baru itu secara resmi akan menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja, juga melakukan berbagai kegiatan di tahap eksplorasi. Di antaranya: berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.
Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, Julfi Hadi menyebut konsorsium tersebut sudah bermitra dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir.
"Untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait," kata Julfi dalam keterbukaan informasi, Selasa.
Harapan dari kerja sama dalam eksplorasi dan pengembangan
Chevron Indonesia Country Manager, Wahyu Budiarto menambahkan, kerangka kerja hukum dan komersial yang kuat begitu penting dalam melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai ke depannya. Menurutnya, Chevron dan PGEO berharap bisa menemukan dan mengonfirmasi sumber daya panas bumi, yang kemudian akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional saat ini.
"Konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor," ujar Wahyu lagi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda Priaadi menyambut baik perjanjian tersebut. Ia mengatakan, itu tonggak penting bagi kedua pihak dalam mengeksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai.
"Untuk membantu dan berkontribusi bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energinya," katanya.