Jakarta, FORTUNE – Emiten PT Elnusa Tbk (ELSA) sepakat membagikan dividen sebesar 50 persen dari total laba bersih 2021 sejumlah Rp54,37 miliar. Adapun sepanjang 2021, perusahaan membukukan laba bersih Rp108,74 miliar.
Corporate Secretary Elnusa, Asmal Salam mengatakan, pembayaran dividen akan jatuh selambat-lambatnya 30 hari setelah pengambilan keputusan dalam RUPST, yakni pada 20 Juli 2022.
“Di tengah kondisi tersebut (pemulihan ekonomi), Elnusa tetap konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan manfaat kepada pemegang saham melalui pembagian dividen pada 2021.”
Selain laba bersih, emiten energi itu membukukan pendapatan usaha terkonsolidasi senilai hampir Rp8,14 triliun pada tahun lalu. Hal ini terjadi di tengah momen pemulihan ekonomi dari berbagai tantangan industri yang hampir membuat seluruh sektor mengalami tekanan sejak 2020.
Mata agenda RUPST Elnusa
Selain soal dividen, Elnusa juga membahas mata agenda lain, yakni: persetujuan laporan tahunan 2021 dan pengesahan laporan keuangan 2021, penetapan tantiem 2021 dan remunerasi 2022 bagi direksi dan komisaris.
RUPS juga mengagendakan penunjukan akuntan publik 2022, pelaporan penggunaan penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan I, persetujuan perubahan susunan pengurus, serta persetujuan perubahan anggaran dasar.
Elnusa memberhentikan secara terhormat Komisaris Independen, Anis Baridwan serta mengangkat Hermawan Bekti Sasongko sebagai penggantinya. Adapun, setelah RUPST, susunan Dewan Komisaris Elnusa berubah menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Agus Prabowo
- Komisaris: Wakhid Hasyim
- Komisaris Independen: Hernawan Bekti Sasongko
- Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila
Direksi
- Direktur Utama: John Hisar Simamora
- Direktur Keuangan: Bachtiar Soeria Atmaja
- Direktur Operasi: Charles Harianto Lumbantobing
- Direktur Pengembangan Usaha : Ratih Esti Prihatini
- Direktur SDM & Umum : Tenny Elfrida