Mitratel Gelar RUPS 22 April, Bahas Rencana Pembagian Dividen Rp 966 M

Mitratel usulkan dividen maksimal 70% dari laba 2021.

Mitratel Gelar RUPS 22 April, Bahas Rencana Pembagian Dividen Rp 966 M
Shutterstock/ senengmotret
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Tbk atau Mitratel berencana membagikan dividen pertama setelah menjadi perusahaan publik. Anak usaha Telkom Grup ini rencananya akan membagikan dividen sebesar 70 persen dari total laba bersihnya tahun lalu.  

Untuk memuluskan rencana ini, Mitratel akan meminta restu investor dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 April 2022. “Rapat tersebut juga akan menentukan besaran dividen akhir serta tanggal pembayarannya,” demikian keterangan resmi dari SVP Corporate Secretary Mitratel, Mulyanto dalam keterangan resmi, Jumat (1/4).

Pada 2021, Mitratel membukukan laba bersih Rp1,38 triliun, melesat 129,4 persen (yoy) dari Rp602 miliar. Apabila usulan dividen maksimal 70 persen disetujui oleh pemegang saham, maka total dividen Mitratel yang akan dibagikan berjumlah Rp966 miliar atau Rp42 per lembar saham.

Kinerja keuangan Mitratel 2021

Laporan keuangan. (Tumisu/Pixabay)

Sepanjang tahun lalu, anak usaha Telkom Group itu membukukan pertumbuhan pendapatan 11 persen (yoy), diikuti oleh pertumbuhan EBITDA sebesar 24 persen.

Tahun ini, MTEL membidik kenaikan pendapatan 10-11% lewat pembangunan 750 menara baru (built to suit), akuisisi 3.000 menara anorganik, tambahan kolokasi di 3.000–4.000 menara, dan juga pembangunan 6.000 km jaringan infrastruktur fiber.

MTEL pun akan terapkan strategi pertumbuhan jangka panjang yang mencakup pertumbuhan organik, menangkap peluang permintaan menara baru dan kolokasi, ekspansi ke layanan baru, serta konsolidasi industri.

“Ini akan dicapai dengan memanfaatkan kekuatan neraca dan arus kas perusahaan serta memaksimalkan sinergi Group Telkom. MTEL juga akan terus mengoptimalkan operasional perusahaan untuk semakin meningkatkan nilai bagi para Pemegang Saham,” jelas Mulyanto.

Mata agenda RUPST Mitratel 2022

IPO Mitratel. (Mitratel)

Selain pembagian dividen, perusahaan itu juga akan membahas agenda lain dalam RUPST sebagai berikut: 

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.

2. Pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021 dan Pembebasan Tanggung Jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.

4. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun 2022, serta Tantiem untuk Tahun Buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2022 termasuk Audit Pengendalian Internal atas PelaporanKeuangan.

6. Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

7. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

8. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan.

9. Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.

Sebagai informasi, para pemegang saham yang ingin menyuarakan pendapat di rapat mesti tercatat sebagai DPS (Daftar Pemegang Saham) Mitratel per 30 Maret 2022 pukul 16.15 WIB.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

IDN Channels

Most Popular

Israel Serang Gaza Usai Sepakat Gencatan Senjata, 101 Warga Tewas
Mengapa Nilai Tukar Rupiah Bisa Naik dan Turun? Ini Penyebabnya
Cara Menghitung Dana Pensiun Karyawan Swasta, Ini Simulasinya
Konsekuensi Denda Jika Telat Bayar Cicilan KPR, Bisa Disita
Investor Asing Hengkang dari Pasar Obligasi Asia pada Desember 2024
Cara Mengurus Sertifikat Tanah Hilang, Biaya, dan Prosedurnya