Jakarta, FORTUNE - Private equity adalah kemitraan investasi berupa pembelian dan pengelolaan perusahaan, sebelum akhirnya Anda menjualnya kembali. Istilah ini lazim ditemukan dalam dunia bisnis dan investasi.
Adapun, aktivitas tersebut dilakukan oleh organisasi ekuitas swasta atau private equity, yang mengelola dana investasi atas nama investor institusi dan terakreditasi.
Berdasarkan kategori, ekuitas swasta umumnya dikelompokkan sebagai modal ventura dan dana lindung nilai sebagai alternatif investasi. Padahal, ekuitas swasta berbeda. Sebab, mereka menanamkan modal di perusahaan yang lebih matang dari startup.
Para investor instrumen tersebut mesti mengucurkan modal bernilai signifikan selama bertahun-tahun. Dus, hanya institusi dan individu dengan nilai kekayaan bersih tinggi yang bisa berinvestasi di aset tersebut.
Dana ekuitas swasta bisa mengakuisisi perusahaan swasta atau publik secara menyeluruh. Badan tersebut juga bisa berinvestasi atas nama konsorsium. Yang pasti, saham perusahaan terbuka tak masuk dalam portofolionya.
Perkembangan ekuitas swasta
Ekuitas swasta berkembang pesat seiring tumbuhnya minat investasi alternatif sejak tahun 2000. Pada 2021 saja, mengutip Investopedia, pembelian ekuitas swasta mencetak rekor US$1,1 triliun, dua kali lipat dari 2020.
Pertumbuhannya pun relatif lebih menguntungkan dan populer saat saham naik tinggi dan suku bunga rendah.
Jangka waktu ekuitas swasta terbatas, yakni tujuh sampai dengan 10 tahun. Secara rata-rata, periodenya berkisar selama lima tahun. Setelah itu, modal yang diinvestasikan tak bisa ditarik. Distribusi keuntungan umumnya disalurkan beberapa tahun setelahnya.
Lebih lanjut, perusahaan ekuitas swasta pun mendongkrak modal klien guna merilis dana ekuitas swasta. Lalu, mereka akan berperan sebagai mitra umum serta mengelola investasi dana dengan imbalan biaya. Keuntungan melampaui batas minimum yang ditetapkan dari aksi tersebut merupakan tingkat rintangan.