Jakarta, FORTUNE - Bagaimana PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) mengantisipasi kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, yang akan mempengaruhi produk-produk komponen otomotif?
Menurut Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso, jika kebijakan itu sudah ditetapkan, maka perseroan akan melakukan sejumlah strategi demi menekan dampaknya terhadap kinerja keuangan. "Kami dapat melakukan efisiensi, meningkatkan produktivitas, dan mengurangi fixed cost kami, dan sebagainya," katanya dalam paparan publik virtual, Kamis (14/11).
Namun demikian, apakah Dharma Group berencana meningkatkan harga penjualan produk-produk komponen otomotifnya? Menurutnya, karena berkaitan dengan persaingan, perseroan akan lebih fokus pada perbaikan di internal.
Ia berujar, "Karena komponen otomotif itu juga bukan hal yang monopoli. Jadi kita tetap ada persaingan dan kompetitor."
Dalam hal peningkatan efisiensi, anak perusahaan DRMA, PT Dharma Controlcable Indonesia (DCI) baru-baru ini telah meningkatkan lini produksi battery pack menjadi sepenuhnya otomatis. Melalui investasi yang berfokus pada produksi battery pack untuk sepeda motor listrik (2W EV) dan sistem penyimpanan energi baterai ini, perseroan berharap bisa menggenjot pendapatannya.
Dari segi kinerja, DRMA sendiri membukukan laba bersih sebesar Rp412,07 miliar per akhir September 2024, tertekan 20,66 persen (YoY). Sejalan dengan itu, penjualan perseroan pun terkoreksi 5,25 persen (YoY) menjadi Rp4,02 triliun.
Adapun, terkait peningkatan tarif PPN 12 Persen, pemberlakuannya direncanakan dimulai pada Januari 2025. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun telah mengimplikasikan bahwa wacana itu akan berjalan tanpa ditunda. Untuk saat ini sendiri, tarif PPN mencapai 11 persen.
Wacana untuk meningkatkan tarif PPN menjadi 12 persen telah dimuat di Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Pajak. Terakhir kali, tarif PPN naik dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022.
Peluang pertumbuhan dari adopsi motor listrik
Di tengah rencana perubahan kebijakan tarif PPN, Dharma Group melihat peluang lain untuk mendongkrak kinerja. Itu berasal dari aturan soal syarat TKDN, yang berpeluang menggenjot adopsi sepeda kendaraan listrik di 2025. Baik roda dua maupun roda empat.
Kementerian Perindustrian mencatat, ada 172.000 unit kendaraan motor listrik telah melintasi jalanan di Indonesia pada 2024 ini. Angka itu naik sekitar 48 persen (YoY), dari hanya 116.000 unit.
Di sisi lain, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) telah meningkatkan target penjualan sepeda motor 2025 menjadi 6,7 juta unit, naik dari proyeksi yang telah dibuat sebelumnya yang sebanyak 6,5 juta unit.
Ditambah lagi, pemerintah berencana memberikan insentif PPN 1 persen untuk mobil listrik. "Jika direalisasi, usulan itu tentu akan menambah daya dorong untuk pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia di masa mendatang," kata Irianto.