Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi kabar terkait pemeriksaan terhadap kondisi keuangan PT Indofarma Tbk (INAF), yang sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan akan mendalami laporan para emiten. Termasuk laporan keuangan milik Indofarma.
“Jadi ada atau tidaknya informasi, kami di bura akan melakukan pendalaman atas laporan yang disampaikan,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Selasa (7/5).
Secara reguler, Nyoman menyampaikan, bursa selalu melakukan peninjauan. Pertama, melalui keterbukaan informasi di situs web BEI. Kedua, pendalaman atas laporan yang diberikan, guna mengevaluasi kecukupan isi dan menganalisisnya.
“Bukan hanya lihat tepat waktu [penyampaiannya], melainkan juga kecukupan isi dan tentu terkait laporan keuangan kami lakukan analisis,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah menemui BPK untuk mendiskusikan kondisi Indofarma, bagian dari Biofarma Group. Adapun, kedua pihak itu mengakui sedang memeriksa keuangan Indofarma.
“Saya sudah bertemu BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kami uraikan. Lalu kalau memang ada penyelewengan kita bawa ke Kejaksaan bersama BPK,” kata Erick, Minggu (5/5), dikutip Selasa.
Krisis keuangan dan problem Indofarma
Indofarma sendiri memang tengah mengalami krisis keuangan. Perseroan pun harus menghadapi beberapa hal, di antaranya: gugatan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) sementara dari kreditur dan problem mengenai pembayaran gaji karyawan yang belum dibayar mulai Maret 2024. Selain itu, pembayaran THR Karyawan pun masuk dalam proposal biaya operasional yang diusulkan ke tim pengurus PKPU Sementara.
Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani membenarkan informasi terkait masalah gaji karyawan. “Hal disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional perseroan, akan tetapi perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi pada pertengahan April 2024.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmojo mengatakan, masalah ihwal pembayaran gaji karyawan Indofarma bakal diambil alih oleh PT Bio Farma (Persero) selaku induk usaha BUMN farmasi. Sebab, Indofarma belum mempunyai sumber dana untuk membayarkan gaji karyawannya.
“Jadi kita sedang melakukan transformasi di grup kesehatan Bio Farma, Indofarma, Kimia Farma, kita coba menyelesaikan nanti secara grup,” katanya. “Memang kita sedang lakukan rasionalisasi dan perbaikan keuangan.”
Tak hanya itu, perseroan pun masih belum melaporkan laporan keuangan tahun buku 2023 karena masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP. Bagaimana dengan indikasi fraud atau penyelewengan dari penelusuran BPK?
Yeliandriani menjelaskan, “Indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan, yaitu audit investigasi, sehingga perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal itu.”
Adapun, pada akhir 30 September 2023, kas bersih kas dan setara kas INAF menurun menjadi Rp60,01 miliar. Hal itu karena arus kas negatif pada arus kas aktivitas operasi dan investasi.
Pos pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan perseroan mencapai Rp611,52 miliar, dengan pembayaran bunga sebesar Rp20,58 miliar. Jumlah itu tak seimbang dengan penerimaan kas dari pelanggan, yakni Rp443,45 miliar. Penurunan kas dari pelanggan disebabkan oleh anjloknya penjualan sebesar 50,75 persen menjadi Rp445,7 miliar, dari perolehan tahun sebelumnya sebesar Rp904,89 miliar.