Jakarta, FORTUNE - PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mencaplok hampir 90 persen saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (STP) dari belasan pemilik sebelumnya, Sabtu (4/9). Namun, perusahaan baru mengumumkan aksi korporasi itu dua hari setelahnya.
Dari laporan keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) terlihat bahwa pengambilalihan saham itu dilakukan oleh anak usaha TOWR, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) terhadap 14 pihak.
“Akuisisi ini sepenuhnya selaras dengan strategi ‘Bangun, Beli, dan Pengembalian’ Protelindo dan leverage kami saat ini sebesar 2,2 kali utang bersih/EBITDA di tengah lingkungan suku bunga rendah memberikan motivasi dan dukungan lebih lanjut untuk transaksi tersebut,” ujar Presiden Direktur Protelindo, Ferdinandus Aming Santoso, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (7/9).
Apa saja yang mesti Anda ketahui dari kabar akuisisi saham STP oleh TOWR? Mari simak rangkuman informasi berikut.
1. Proses Akuisisi Saham Dilakukan Lewat Lelang
Berdasar laporan TOWR dan Protelindo, rencana pengambilalihan saham STP dilakukan lewat proses lelang. Setelah mengikuti proses penawaran kompetitif selama empat bulan, Protelindo memenangkan lelang itu dan menjadi penawar pilihan.
“Penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan Saham ini masih bergantung pada pemenuhan persyaratan kewajiban oleh para pihak yang sebagaimana diatur dalam PJB,” tulis TOWR dalam laporannya ke BEI.
2. Para Penjual yang Sahamnya Diambil Alih oleh TOWR
Dalam proses lelang tersebut, TOWR melalui Protelindo mengakuisisi saham miliki 14 pihak, terdiri dari:
- PT Kharisma Indah Ekaprima.
- Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited.
- Pioneering Networks Investments.
- Fajarindo Nusantara Holdings.
- Perdana Indonesia Holdings.
- Uniperkasa Indonesia Investments.
- Nusantara Connectivity Ventures.
- Puncak Pratama Holdings Limited.
- Clearwater Insight Investments.
- Tumbuh Abadi Holdings Limited.
- Sentral Nusantara Holdings Limited.
- Great Archipelago Capital.
- Evergreen Digital Capital.
- Towering Heights Investments Limited.
Dalam transaksi tersebut, Protelindo menunjuk Redpeak Advisers sebagai penasihat keuangan eksklusif serta Duane Morris dan Makes & Partners sebagai penasihat hukum.
3. Tujuan Akuisisi Saham STP oleh Protelindo
Akuisisi hampir 90 persen saham itu bertujuan sebagai pengembangan usaha Protelindo dan TOWR, sekaligus memperluas jaringan usaha. Target akhirnya ialah memperkuat posisi perusahaan sebagai pemilik dan pengelola menara independen untuk melayani operator telekomunikasi di Indonesia.
Berkat transaksi itu, kini Protelindo memiliki lebih dari 28.000 menara dengan hampir 53.000 penyewa. Perusahaan mengklaim, rasio penyewanya hampir 1,9 kali.