Anak Usaha Digugat PKPU, WIKA Ungkap WIKON Siap Jalankan Proses Hukum

WIKON akan tetap membuka jalur komunikasi kepada DNS.

Anak Usaha Digugat PKPU, WIKA Ungkap WIKON Siap Jalankan Proses Hukum
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk/Dok. Wijaya Karya
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Fortune Recap

  • PT Delta Niaga ajukan PKPU kepada WIKON, anak usaha PT WIKA.
  • WIKA akan hormati proses hukum dan tetap buka jalur komunikasi kepada DNS.
  • Permohonan PKPU oleh DNS tidak berdampak material bagi perseroan WIKA.

Jakarta, FORTUNE - PT Delta Niaga (DNS) kembali mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anak usaha dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), yaitu PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi (WIKON). 

Selaku induk perusahaan WIKON, WIKA menyatakan WIKON menghormati proses hukum dan akan menjalankannya sesuai dengan alur persidangan yang berlaku, “dan tetap membuka jalur komunikasi kepada DNS sebagai salah satu upaya dalam proses win-win solution,” ujar Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya, dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/1).

Sebelumnya, DNS telah mengajukan permohonan PKPU kepada WIKON dengan nilai permohonan Rp842,12 juta yang sebelumnya telah beroleh penolakan putusan oleh pengadilan. Oleh sebab itu, DNS kembali melakukan permohonan PKPU melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 15 Januari 2025.

WIKON dijadwalkan akan melakukan sidang pertama atas permohonan PKPU tersebut pada 22 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1 A Khusus. 

Mahendra menyatakan permohonan PKPU oleh DNS tersebut tidak berdampak material bagi perseroan.

“Nilai permohonan yang diajukan oleh DNS tidak bersifat material bagi perseroan,” ujarnya.

Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kontribusi pendapatan WIKON kepada WIKA hingga kuartal III-2024 mencapai Rp490,24 miliar atau 3,91 persen. Total aset WIKON adalah Rp3,03 triliun atau berkontribusi 4,53 persen pada WIKA.

Sementara itu, total ekuitas WIKON mencapai Rp402,83 miliar atau berkontribusi 2,48 persen kepada WIKA.

“Hingga saat ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup perseroan,” katanya.

Pada perdagangan hari ini, saham WIKA menguat 2 poin (0,84 persen) menuju level 240 dengan volume transaksi 193,24 ribu dan nilai transaksi Rp4,74 miliar.

Magazine

SEE MORE>
Investor's Guide 2025
Edisi Januari 2025
Change the World 2024
Edisi Desember 2024
The Art of M&A
Edisi November 2024
Businessperson of the Year 2024
Edisi Oktober 2024
Turning Headwinds Into Tailwinds
Edisi September 2024
Indonesia's Biggest Companies
Edisi Agustus 2024
Human-AI Collaboration
Edisi Juli 2024
The Local Champions
Edisi Juni 2024

Most Popular

Siapa Aguan Bos PIK 2? Disebut Pemilik Pagar Laut Tangerang
Profil Wiwoho Basuki, Konglomerat dan Ayah Widiyanti Putri
CBDK Akuisisi PT IPN Rp2 Triliun untuk Proyek MICE PIK 2
Harga Saham Bank Central Asia (BBCA) Hari Ini, 21 January 2025
Ada Rencana Aturan WFA Sebelum Lebaran 2025, Kapan Waktunya?
Kekayaan Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro, Ini Rinciannya