MARKET

Bappebti Buka Akses Perdagangan Kripto Bagi Investor Institusi

Jadi angin segar bagi industri kripto di Indonesia.

Bappebti Buka Akses Perdagangan Kripto Bagi Investor InstitusiIlustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong
01 November 2024

Fortune Recap

  • Bappebti membuka akses kripto bagi investor institusi melalui Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.
  • Aturan baru ini diharapkan akan meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
  • Kebijakan ini direspons positif oleh pelaku perdagangan kripto, dengan harapan akan meningkatkan volume transaksi dan kepercayaan institusi terhadap pasar kripto di Indonesia.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka akses kripto bagi pelanggan non-perseorangan atau institusi, melalui Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.

Kepala Bappebti, Kasan mengungkapkan bahwa meningkatnya minat Investor institusional terhadap aset kripto tak dapat dihindari. Bahkan, perusahaan manajemen investasi global semakin banyak yang melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio investasinya.

“Dengan semakin banyaknya investor institusi yang masuk ke pasar kripto Indonesia, diharapkan akan terjadi peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11).

Berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024 Pasal 16A, pelanggan aset kripto non perseorangan–termasuk badan usaha atau badan hukum–bisa menjadi pengguna layanan Perdagangan Kripto melalui PFAK (Pedagang Fisik Aset Kripto) yang memenuhi syarat tertentu, seperti penerapan prinsip know-your-transaction (KYT) serta travel rules yang terintegrasi, untuk memastikan keamanan dan kepatuhan sesuai dengan regulasi.

Angin segar

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.