MARKET

Bappebti Sebut Nilai Transaksi Kripto di Q1/2024 Mengalami Lonjakan

Pasar dinilai positif meski nilai BTC masih jatuh.

Bappebti Sebut Nilai Transaksi Kripto di Q1/2024 Mengalami LonjakanShutterstock/Wit Olszewski
02 May 2024

Fortune Recap

  • Nilai transaksi aset kripto di kuartal I/2024 meningkat hampir 400 persen dibanding periode yang sama tahun 2023, mencapai Rp158,8 triliun.
  • Jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 19,75 juta orang, naik 2,97 persen dari bulan Februari 2024.
  • Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak kripto sebesar Rp112,93 miliar di kuartal I 2024 dan total penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp580,2 miliar sejak 2022.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut Nilai Transaksi aset Kripto di sepanjang kuartal I/2024 mengalami peningkatan, baik secara tahunan maupun bulanan.

Plt Kepala Bappebti, Kasan, mengungkapkan bahwa kenaikan yang terjaadi di periode tersebut cukup signifikan. “Kita melihat bahwa transaksi aset kripto di triwulan pertama 2024 mencapai Rp158,8 triliun, meningkat hampir 400 persen lebih dibandingkan periode yang sama 2023,” ujarnya dalam acara Bulan Literasi Kripto 2024, di Jakarta, Kamis (2/5).

Sedangkan secara bulanan, nilai transaksi kripto pada Maret 2024 mencapai Rp103,58 triliun, atau melonjak 207,5 persen dibanding bulan Februari yang hanya mencapai Rp33,69 triliun. Kenaikan transaksi juga sejalan dengan peningkatan jumlah investor kripto di Indonesia yang mencapai 19,75 juta investor atau naik 2,97 persen dibandingkan bulan Februari 2024 sebanyak 19,18 juta orang.

Dari segi penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga melapokan bahwa pemerintah sudah berhasil mengumpukan pajak kripto mencapai Rp112,93 miliar di kuartal I 2024.

Sejak 2022, total penerimaan pajak kripto telah mencapai Rp580,2 miliar. “Saya kira regulasi terkait perpajakan juga masih harus terus diperbaiki, disempurnakan, karena beberapa pelaksanaan di lapangan kami mendapatkan beberapa respon dari teman-teman di pelaku usaha," kata Kasan.

Faktor penyebab

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.