MARKET

Mengenal Pasar Perdana: Ciri dan Tahapannya

Pasar perdana jadi tempat penawaran saham pertama kali.

Mengenal Pasar Perdana: Ciri dan TahapannyaShutterStock/MihaCreative
12 May 2023

Jakarta, FORTUNE – Investor perlu mengetahui seluk beluk tentang pasar modal sebagai sarana kegiatan berinvestasi bagi pemilik dana (investor) atau perusahaan. Menurut waktu transaksinya, pasar modal terbagi menjadi pasar perdana dan pasar sekunder.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.

Pada pasar perdana, perusahaan untuk pertama kalinya menawarkan sahamnya kepada investor (pemodal) oleh pihak Penjamin Emisi (Underwriter), melalui Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) yang bertindak sebagai agen penjualan saham. Proses ini bias akita kenal dengan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO).

Dengan memperhatikan informasi yang tersedia dan mempertimbangkan risiko, pasar perdana dapat menjadi pilihan yang menarik bagi investor yang mencari potensi pertumbuhan dan mendapat tingkat pengembalian yang tinggi.

Ciri pasar perdana

Keuntungan Berinvestasi Saham di Pasar Modal
ANTARA FOTO/Galih Pradipta (deleted)

Mengutip laman resmi OCBCNISP, berikut ini adalah beberapa ciri atau kriteria pasar perdana:

  1. Emiten (perusahaan efek) menjual saham kepada publik melalui perusahaan asuransi.
  2. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan para pihak.
  3. Tidak ada biaya transaksi yang dibebankan kepada pembeli efek.
  4. Dalam hal over-subscribed (permintaan saham lebih besar dari penawaran), pembeli belum pasti menerima surat berharga yang dipesan.
  5. Investor membeli saham (sekuritas) melalui penjamin emisi yang ditentukan.
  6. Masa Pemesanan Terbatas
  7. Penawaran saham sering kali melibatkan Akuntan Publik, Notaris, Konsultan Hukum dan Perusahaan Penilai.
  8. Pasar perdana dikenal juga dengan pasar primer atau pasar kesatu.

Tahapan di pasar perdana

pergerakan saham di IHSG
ilustrasi pergerakan saham (unsplash.com/Jamie Street)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.