OJK: Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Resiliensi Sepanjang 2024
Pasar modal tumbuh di tengah berbagai tantangan.
Fortune Recap
- Pasar modal Indonesia menunjukkan resiliensi di 2024
- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di posisi 7.036,57
- OJK mengeluarkan berbagai kebijakan untuk memperkuat ekosistem pasar modal
Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa perkembangan Pasar Modal di Indonesia menunjukkan Resiliensi di sepanjang 2024. Hal ini tercermin dari tren positif di berbagai indikator, seperti stabilitas pasar, tingkat aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana, hingga jumlah investor ritel.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan hal ini terjadi di tengah beragam tantangan ketidakpastian geopolitik global dan momentum tahun politik.
“Tidak hanya bertahan, tetapi juga terus mencatatkan berbagai capaian positif sepanjang tahun 2024, yang menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung pertumbuhan dan stabilitas pasar modal di tanah air,” katanya dalam siaran pers OJK, Senin (30/12).
Hingga (27/12), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di posisi 7.036,57, dengan kapitalisasi pasar mengalami pertumbuhan sebesar 5,05 persen (ytd) menjadi Rp12.191triliun.
Sementara, Composite Bond Index (ICBI) juga menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 4,74 persen (ytd). Aktivitas penghimpunan dana di pasar modal pun tercatat sudah melampaui target Rp200 triliun, dengan capaian total nilai sebesar Rp251,04 triliun dari 187 penawaran umum.
Selain itu, kinerja Reksa Dana dari sisi Asset Under Management (AUM) per (24/12) dan nilai kapitalisasi Indeks Saham Syariah Indonesia (ASSI) per (27/12), masing-masing menunjukkan peningkatan sebesar 1,37 persen (ytd) dan 9,98 persen.
Sedangkan, Single Investor Identification (SID) di pasar modal juga bertambah 2,6 juta investor baru, sehingga totalnya kini berjumlah 14,81 SID dan didominasi oleh generasi di bawah 40 tahun sebesar 79 persen.
Kebijakan
Sepanjang 2024, OJK telah menyelesaikan dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal, meningkatkan transparansi, serta memperdalam likuiditas pasar. Beberapa di antaranya yakni:
- POJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai laporan kepemilikan saham dan aktivitas peminjaman saham perusahaan terbuka.
- POJK Nomor 6 Tahun 2024 yang mengatur terkait pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi short selling oleh Perusahaan Efek.
- POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang penerbitan dan pelaporan obligasi daerah dan sukuk daerah.
- POJK Nomor 18 Tahun 2024 tentang penyedia likuiditas.
Sementara, POJK yang masih ada dalam tahap pengundangan di Kementerian Hukum, antara lain:
- POJK Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek.
- POJK Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.
- POJK Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
Inarno memastikan bahwa OJK akan terus berkomitmen untuk berbagai program pemerintah, termasuk Asta Cita, yang bertujuan untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi utama, meningkatkan daya saing, dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, pasar modal Indonesia diharapkan dapat tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.