Implementasi RCEP Bakal Beri Dukungan ke Pasar Modal pada 2022
Ratifikasi RCEP akan dilakukan pada kuartal I 2022.
Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Pereknonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pakta perdagangan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ditargetkan selesai diratifikasi pada triwulan I-2022.
“Berlakunya RCEP, perdagangan terbesar di regional terbesar, diharapkan memberikan dukungan terhadap pasar modal,” kata Airlangga pada pembukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara virtual, Senin (3/1).
Menurutnya, 72 persen aliran investasi asing yang masuk ke Indonesia berasal dari negara anggota RCEP. Melalui pakta tersebut, Indonesia juga akan beroleh akses pasar tambahan dari Tiongkok, Korea, dan Jepang untuk produk-produk sektor perkebunan, pertanian, otomotif, elektronik, kimia, makanan, minuman, mesin dan kehutanan.
Saat ini, sudah ada tujuh negara Asean (Brunei, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar) dan lima negara mitra Asean (Tiongkok, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan) yang telah merampungkan ratifikasi. Ratifikasi pemerintah menjadi syarat utama pemanfaatan pakta RCEP tersebut di Indonesia.
Pemulihan ekonomi 2022
Menurut Airlangga, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan berlanjut pada 2022. Pemerintah telah menyiapkan strategi untuk meraih peluang dan menjawab tantangan tahun ini melalui kebijakan PPKM, percepatan vaksinasi, dan Program PEN.
Terkait Presidensi G20, Indonesia juga berkesempatan menampilkan keberhasilan reformasi struktural di tengah pandemi, antara lain Undang-Undang Cipta Kerja dan Indonesia Investment Authority sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor global. Keuangan berkelanjutan dan arsitektur keuangan internasional juga telah menjadi bagian dari agenda prioritas yang akan memberikan kontribusi positif terhadap sektor keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.
Pasar modal untuk cari dana murah
Pasar modal makin diandalkan oleh korporasi untuk mencari dana murah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dana di pasar modal pada 2021 mencapai Rp363,3 triliun.
Penghimpunan dana ini berasal dari penawaran saham perdana, rights issue, serta penerbitan obligasi dan sukuk. Pencarian dana tersebut meningkat 207 persen dibandingkan realisasi 2020, yaitu Rp 118 triliun. Penghimpunan dana tersebut berasal dari 194 emiten, terutama perusahaan sektor teknologi dan keuangan.