MARKET

Apa Itu KSEI di Pasar Modal dan Manfaatnya Bagi Investor?

Peran KSEI sebagai lembaga kustodian sentral di pasar modal.

Apa Itu KSEI di Pasar Modal dan Manfaatnya Bagi Investor?ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
05 November 2021

Jakarta, FORTUNE - Selama pandemi, aktivitas investasi saham mengalami kenaikan pesat. Banyak investor, terutama dari kalangan milenial, terjun di bursa. Hingga 19 Oktober 2021, terdapat penambahan jumlah single investor identification (SID) sebanyak 71,42 persen dibandingkan akhir tahun lalu. Saat ini jumlah SID 10,47 juta.

Meningkatnya jumlah investor dalam negeri tak lepas dari peran PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI. Berdasarkan, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, otoritas ini berperan sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia, serta menyediakan layanan jasa kustodian sentral dan penyelesaian transaksi Efek.

Melansir laman resminya, KSEI mulai menjalankan kegiatan operasional penyelesaian transaksi efek dengan warkat pada 9 Januari 1998. Pihaknya mengambil alih fungsi sejenis dari PT Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI) sebagai Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian (LKPP).

Pada 2000, KSEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya menerapkan transaksi perdagangan dan penyelesaian efek tanpa warkat (scripless trading) di Pasar Modal Indonesia. Penerapan tersebut didukung oleh sistem utama KSEI, yaitu The Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST).

Fasilitas AKSes KSEI

Fasilitas AKSes KSEI merupakan sarana pemberi informasi melalui jaringan internet bagi investor guna memonitor posisi dan mutasi efek miliknya yang tersimpan pada sub-rekening efek di KSEI.

Setiap investor kemudian berhak memperoleh akses atas fasilitas ini melalui Pemegang Rekening KSEI yang mana investor ini terdaftar sebagai nasabah. KSEI tidak memungut biaya satu rupiah pun baik kepada para Pemegang Rekening KSEI maupun investor.

Bagaimana Cara Kerja KSEI?

Guna memahami bagaimana cara kerja KSEI, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah memahami alur pengelolaan saham. Simak selengkapnya dalam pembahasan berikut.

  • Membuka rekening efek. Ketika mendaftarkan diri ke broker atau pialang, broker akan membukakan rekening efek agar dapat mulai berinvestasi
  • Membuka sub-rekening dan RDN. Untuk melakukan transaksi saham pertamamu, diperlukan RDN atau Rekening Dana Nasabah. Selanjutnya, akan mendapatkan sub-rekening dan SID di KSEI. Masing-masing nasabah memiliki SID dan SDN yang tidak dapat digunakan oleh orang lain
  • Kepemilikan dana dan saham. Hal-hal yang berkaitan dengan kepemilikan dana serta transaksi dimutasikan lewat RDN pribadi investor. Sementara kepemilikan saham dan efek lainnya tersimpan dalam sub-rekening. Sub-rekening ini milik pribadi investor dan tidak ada kaitannya lagi dengan broker. Seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti broker bangkrut atau berhenti beroperasi, saham yang sudah dibeli tidak akan hilang.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.