Elnusa Lunasi Sukuk Rp715,75 Miliar Gunakan Kas Internal

Jakarta, FORTUNE - PT Elnusa Tbk (ELSA) telah menyelesaikan pelunasan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 senilai total Rp715,75 miliar.
Sebagai anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi, Elnusa menggunakan dana internal untuk membayar pokok sukuk sebesar Rp700 miliar dan imbal hasil senilai Rp15,75 miliar.
"Pelunasan ini merupakan bagian dari komitmen Perseroan terhadap pengelolaan keuangan yang berkelanjutan untuk mendukung tata kelola Perseroan yang baik, sehingga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan Perseroan ke depan," ujar Direktur Keuangan Elnusa, Stanley Iriawan, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (11/8).
Stanley menegaskan, seluruh pembayaran dilakukan murni dari kas internal, tanpa menerbitkan surat utang baru maupun instrumen pembiayaan lainnya. Langkah ini dinilai mencerminkan kemampuan Elnusa menjaga struktur permodalan tetap sehat dan risiko keuangan tetap terkendali.
"Kami bersyukur dapat memenuhi kewajiban ini dengan tepat waktu dan memanfaatkan kas internal, yang menunjukan kekuatan likuiditas," katanya, menambahkan.
Sukuk tersebut jatuh tempo pada 11 Agustus 2025 dan penyalurannya dilakukan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada para pemegang sukuk.