MARKET

Emiten Udang Kaesang (PMMP) Rugi Rp240 M dan Nunggak Gaji Karyawan

Penjualan bersih PMMP merosot 57,99 persen YoY.

Emiten Udang Kaesang (PMMP) Rugi Rp240 M dan Nunggak Gaji KaryawanUdang PMMP. (Website PMMP)
04 November 2024

Fortune Recap

  • Kinerja keuangan PMMP menurun tajam pada kuartal III-2024
  • Penjualan bersih merosot 57,99%, laba kotor turun 96,21%
  • PMMP mengalami kerugian sebesar 15,26 juta dolar AS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Kinerja keuangan emiten industri pengolahan udang, pembekuan udang dan perdagangan milik Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menurun tajam. Penurunan pendapatan pada kuartal III-2024 menyebabkan perusahaan mengalami kerugian.

Secara rinci, penjualan bersih PMMP pada kuartal III-2024 merosot 57,99 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 63,38 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1 triliun.

Beban pokok juga mengalami penurunan sebesar 49,38 persen tahunan menjadi 62,33 juta dolar AS seiring dengan menurunnya penjualan.

Dalam hal ini, penurunan penjualan yang signifikan membuat PMMP mencatatkan laba kotor sebesar 1,05 juta dolar AS, atau menurun 96,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu 27,36 juta dolar AS.

Adapun, kerugian PMMP disebabkan oleh penurunan penjualan perusahaan sebesar 40,18 persen, mencapai 59,9 juta dolar AS, dibandingkan dengan pada periode yang sama tahun lalu sebesar 100,14 juta dolar AS. Sementara itu, beban pokok mengalami kontraksi dari 85,2 juta dolar AS menjadi 6,146 juta dolar AS.

PMMP tercatat mengalami kerugian sebesar 15,26 juta dolar AS, setara dengan sekitar Rp240 miliar, berbalik dari kondisi laba sebesar 5,29 juta dolar AS, yang setara dengan Rp83,28 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Menunggak gaji karyawan selama empat bulan

PMMP juga membenarkan isu penunggakkan gaji karyawan karena adanya penurunan pendapatan operasional perseroan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Korporasi PMMP Christian Jonathan Sutanto dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang dikutip pada Senin, (4/11/2024).

Surat keterbukaan informasi bernomor S-11183/BEI.PP2/10-2024 tertanggal 25 Oktober 2024 juga menjelaskan alasan di balik penundaan pembayaran gaji karyawan tersebut.

“Ada beberapa karyawan perseroan yang tertunda kewajibannya akibat menurunnya pendapatan operasional perseroan selama beberapa bulan terakhir, namun perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pada seluruh karyawan perseroan,” ujar Sutanto.

Selain informasi tersebut, Christian menegaskan bahwa tidak ada kejadian penting lain yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun harga saham PMMP.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.