MARKET

Laba Bersih BNBR Merosot 10,7 Persen ke Rp237,46 Miliar pada 2023

Laba usahanya naik 50,18 persen.

Laba Bersih BNBR Merosot 10,7 Persen ke Rp237,46 Miliar pada 2023Ilustrasi PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR). (Doc: https://bakrie-brothers.com)Doc:
14 March 2024

Fortune Recap

  • PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mencatatkan penurunan laba bersih 10,7 persen menjadi Rp237,46 miliar pada 2023.
  • Pendapatan bersih sebesar Rp3,75 triliun sepanjang 2023, naik Rp132,79 miliar atau 3,66 persen dibandingkan dengan periode sama 2022.
  • Laba usaha sebesar Rp348,31 miliar naik 50,18 persen dari periode sama pada tahun sebelumnya.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mencatatkan penurunan laba bersih 10,7 persen menjadi Rp237,46 miliar pada 2023. Salah satu penyebab penurunan tersebut adalah melemahnya keuntungan atas pelepasan saham dari Rp159,97 miliar pada 2022 menjadi Rp22,52 miliar pada tahun lalu 

Meski demikian, pendapatan bersihnya pada 2023 mencapai Rp3,76 triliun, naik Rp132,79 miliar atau 3,66 persen dibandingkan dengan periode sama pada 2022 yang sebesar Rp3,63 triliun. 

Secara terperinci, segmen infrastruktur dan manufaktur masih mendominasi pendapatan dengan raihan Rp3,46 triliun, disusul jasa pabrikasi dan konstruksi Rp170,56 miliar dan perdagangan, jasa dan investasi Rp120 miliar.

Dari sisi anak usaha, kenaikan pendapatan terutama berasal dari PT Bakrie Metal Industries (BMI) Group sebesar Rp49,3 miliar dan PT Multi Kontrol Nusantara (MKN) sebesar Rp102,3 miliar. 

BNBR menorehkan laba usaha Rp348,31 miliar, naik Rp116,38 miliar atau 50,18 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp231,93 miliar.

Sementara itu, EBITDA mencapai Rp446,04 miliar, naik Rp121,51 miliar atau 37,44 persen dari raihan pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp324,52 miliar.

“Capaian ini merupakan hasil dari sinergi yang bagus di antara sejumlah proyek strategis unit-unit usaha, terutama di sektor manufaktur dan juga teknologi informasi,” kata Direktur Utama & CEO Bakrie & Brothers, Anindya Novyan Bakrie, dalam keterangan resminya, Kamis (14/3).

Direktur Keuangan BNBR, Roy Hendrajanto M. Sakti, menyatakan saat ini postur neraca perseroan jauh lebih ramping dan sehat, terutama dalam hal penyelesaian kewajiban derivatif kepada Glencore sebesar US$854,7 juta atau setara Rp13,1 triliun.

Dengan penyelesaian utang ini, rasio debt to equity perseroan menjadi jauh lebih sehat dari Rp12,08 triliun atau 10,44 kali pada tahun sebelumnya, menjadi Rp589,27 miliar atau 1,67 kali pada 2023.

“Dengan demikian, kondisi neraca perusahaan menjadi lebih ramping dan sehat sehingga diharapkan ke depan BNBR bisa melesat lebih cepat dari sebelumnya,” kata Roy.

Unit usaha

Lebih lanjut, Roy menyampaikan bahwa sepanjang 2023, anak perusahaan BNBR pada industri pipa baja, PT Bakrie Pipe Industries (BPI), mampu membukukan pendapatan Rp2,16 triliun atau naik 4,9 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp2,06 triliun. 

Kenaikan pendapatan BPI mayoritas berasal dari pesanan pada sektor minyak dan gas sebesar Rp422,7 miliar, dan general market sebesar Rp17,9 miliar.

PT Bakrie Indo Infrastructure (BIIN) mencatatkan penjualan Rp410 miliar atau naik 33,3 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp307 miliar. Kenaikan ini berasal dari pendapatan PT Multi Kontrol Nusantara (MKN) atas sejumlah proyek yang dijalankan perseroan.

Pendapatan anak usaha BNBR pada industri komponen otomotif, PT Bakrie Autoparts (BA) Group, naik 12 persen dari Rp934,8 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp1,05 triliun pada 2023. 

Hal ini terjadi karena adanya kenaikan permintaan dari pelanggan utama pasar otomotif, baik OEM maupun OES (Hino, Mitsubishi, Isuzu) pada 2023, terutama berkenaan dengan proyek baru pasca Covid-19 dan peralihan teknologi kendaraan dari EURO 2 menjadi EURO 4.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.