Jasa Armada (IPCM) Raih Pendapatan Rp714 Miliar pada Semester I 2025

- PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencatat pendapatan Rp714 miliar di semester I 2025, naik 19,25% dari tahun sebelumnya.
- Pendapatan disokong oleh jasa penundaan kapal sebesar Rp639,27 miliar, dan jasa pemanduan kapal sebesar 7,17 persen atau Rp51,18 miliar.
- Kinerja IPCM menunjukkan kondisi yang sehat dengan peningkatan aset sebesar 5,31 persen dan berupaya menjaga pertumbuhan kinerja serta menggunakan prinsip ramah lingkungan dalam bisnisnya.
Jakarta, FORTUNE - Emiten layanan maritim, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) mencatat pendapatan Rp714 miliar sepanjang semester I 2025. Angka tersebut meningkat 19,25 persen dibandingkan pertengahan tahun lalu yang sebesar Rp598,75 miliar.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengatakan pendapatan tersebut disokong oleh jasa penundaan kapal sebesar Rp639,27 miliar, setara kontribusi 89,53 persen dari total pendapatan. Sedangkan sisanya berasal dari jasa pemanduan kapal sebesar 7,17 persen atau Rp51,18 miliar.
Di sisi lain pendapatan jasa pelayanan kapal khususnya pada Terminal Khusus (Tersus) mencapai Rp258,4 miliar, meningkat 32,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp194,99 miliar. Shanti mengatakan lonjakan tersebut didukung peningkatan kinerja pada beberapa wilayah operasi eksisting maupun wilayah operasi baru di Indonesia bagian timur.
Pada segmen pelabuhan umum, IPCM mencatat peningkatan sebesar 12,91 persen menjadi Rp306,49 miliar dari sebelumnya sebesar Rp271,44 miliar. Kemudian segmen TUKS juga meningkat 12,3 persen menjadi Rp125,56 miliar dari sebelumnya Rp111,81 miliar YoY.
“Upaya kami dalam meningkatkan kinerja perusahaan melalui kerja sama dengan mitra strategis telah menunjukkan hasil yang sesuai dengan harapan. Ekspansi yang kami lakukan di wilayah Indonesia Timur juga telah memperlihatkan potensi pendapatan yang semakin baik dan meningkat.” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (29/7).
Sementara itu dari sisi neraca keuangan, kinerja IPCM menunjukkan kondisi yang sehat dengan peningkatan aset sebesar 5,31 persen dari posisi akhir tahun 2024 sebesar Rp1,65 triliun menjadi Rp1,74 triliun pada semester pertama 2025.
Peningkatan tersebut didukung kenaikan aset lancar perusahaan sebesar 12,33 persen dari Rp938,84 miliar pada akhir Desember 2024 menjadi Rp1,05 triliun pada akhir Juni tahun 2025 yang sejalan dengan pertumbuhan pendapatan.
IPCM berupaya menjaga pertumbuhan kinerjanya sepanjang tahun ini agar dapat memberikan nilai tambah dan menjaga kepercayaan para pemegang saham akan investasinya di saham IPCM.
Pada awal 2025, IPCM menyatakan telah memulai pengoperasian layanan jasa penundaan kapal di Pelabuhan Tarakan, guna semakin memperluas jangkauan layanan dan mendukung kelancaran logistik nasional.
Dalam menjalankan bisnis, IPCM berkomitmen untuk menggunakan prinsip keberlanjutan. Oleh sebab itu perseroan mengembangkan penggunaan shore connection yaitu tenaga listrik dari darat ke kapal untuk menunjang kebutuhan daya listrik pada saat kapal sandar.
IPCM juga memiliki tiga kapal pandu yang dilengkapi dengan sistem solar panel surya, serta menggunakan bahan bakar kapal yang lebih ramah lingkungan yaitu Biosolar B40.
Pada 18 Juni 2025, IPCM melakukan RUPST dan menyetujui penetapan penggunaan laba perseroan tahun buku 2024 yang sejumlah Rp125,16 miliar atau Rp23,72 per saham untuk dividen final. Jumlah ini setara sekitar 75,02 persen dari laba 2024.
"Ini dilakukan untuk menunjukkan apresiasi serta komitmen perseroan kepada pemegang saham dan investor yang selalu memberikan dukungan kepada IPCM," ujarnya.