Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

OJK Catat 35 Emiten Lakukan Buyback Tanpa RUPS, Totalnya Rp3,38 T

pinjol legal-ilegal.png
OJK (Dok. OJK)
Intinya sih...
  • 35 emiten lakukan buyback saham tanpa RUPS, totalnya Rp3,38 triliun pada periode 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
  • 43 perusahaan akan melakukan buyback tanpa RUPS dengan perkiraan alokasi dana Rp22,54 triliun.
  • Kebijakan OJK memungkinkan emiten menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi.

Jakarta, FORTUNE - Di tengah pelemahan pasar saham domestik sepanjang Juni 2025, puluhan emiten memanfaatkan kebijakan relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stabilitas harga di tengah volatilitas pasar yang tinggi.

OJK mencatat ada 35 emiten telah merealisasikan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan total nilai Rp3,38 triliun. Realisasi ini terhitung dalam periode 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Secara keseluruhan, terdapat 43 perusahaan yang berencana melakukan aksi korporasi serupa pada periode tersebut, “dengan perkiraan alokasi dana sebesar Rp22,54 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner bulanan (RDKB) Juni 2025, Selasa (8/7).

Kebijakan yang mengizinkan emiten melakukan buyback saham tanpa persetujuan RUPS ini resmi diumumkan OJK pada 19 Maret 2025. Beleid tersebut dirilis setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen pada perdagangan Maret lalu, yang sempat menyebabkan penghentian perdagangan (trading halt).

Dasar utama penerapan kebijakan ini adalah Pasal 7 POJK Nomor 13 Tahun 2023. Aturan tersebut menyatakan dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa persetujuan RUPS.

Melalui kebijakan ini, emiten diberikan fleksibilitas untuk menstabilkan harga sahamnya. Batas maksimal saham publik yang dapat dibeli kembali oleh emiten adalah 20 persen.

Sementara itu, OJK menyatakan pasar saham domestik tertekan oleh dinamika geopolitik global. Pada Juni 2025, IHSG melemah 3,46 persen secara month-to-date (MtD) ke level 6.927,68. Jika dihitung sejak awal tahun, indeks telah terkoreksi 2,15 persen secara year-to-date (YtD).

Nilai kapitalisasi pasar bursa pada Juni 2025 juga turun menjadi Rp12.178 triliun, atau terkikis 1,95 persen (MtD) dan 1,28 persen (YtD). Pelemahan terbesar dialami oleh sektor industri dan keuangan, sementara sektor transportasi, logistik, dan bahan baku mengalami penguatan.

Dari sisi likuiditas, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pasar saham secara YtD justru menunjukkan kenaikan, yakni Rp13,29 triliun, lebih tinggi dari Mei 2025 yang mencapai Rp12,90 triliun.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us